SEKATO.ID | JAMBI- Menanggapi persoalan banjir di kawasan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Kota Jambi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan meminta gubernur Jambi dan DPRD Provinsi untuk menganggarkan penanganan persoalan banjir.
“Pada 25 Mei kemarin kita ketahui bahwa terjadi hujan deras dan mengakibatkan banjir di beberapa titik di wilayah kota Jambi. Saya sudah tekankan kepada Walikota untuk menganggarkan pada APBD-P agar dapat dilakukan penanganan,” ujar Absor, Sabtu (28/05/2022).
Menurut Absor anggaran masih dapat diketok pada APBD-P tahun 2022. “Untuk kita sendiri DPRD Kota tentunya akan menyetujuinya apabila itu untuk kepentingan rakyat. Berapa pun pasti kita ketok demi masyarakat jika itu masuk ke dalam wilayah Kota Jambi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk wilayah yang merupakan kewenangan provinsi itu diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun DPRD Provinsi.
“Yang pasti saya sudah tekankan kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi agar dianggarkan pada APBD-P Tahun 2022,” ujarnya. (HP)
Discussion about this post