SEKATO.ID | JAMBI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Akmalludin mengungkapkan ada sekitar 206 catatan yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.
Menurut Akmalludin, 206 temuan tersebut akumulasi dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
“Iya masih ada 206 temuan dan terkait hal ini kita juga akan berkonsultasi ke pihak BPK RI terkait temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti tersebut dan menentukan ke depan harus seperti apa,” ujarnya seusai rapat di ruang Banggar.
Di sisi lain, kata Akmalludin Pemprov Jambi 10 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi temuan juga selalu ada. “Ini kita WTP terus, tapi persoalannya tidak terselesaikan, kita juga nanti minta Inspektur membawa 206 itu apa saja,” tegasnya.
Terkait hal ini, Akmalludin menegaskan pihaknya DPRD tentu berkomitmen dengan harapan semua temuan BPK dapat ditindaklanjuti oleh inspektorat secepatnya sebagai leading sektor. (HP)
Discussion about this post