SEKATO.CO.ID | KOTA JAMBI — Bertempat di Gedung Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi. DPRD kota jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi bapak Putra Absor Hasibuan,SH dan Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD Kota Jambi. Dihadiri langsung oleh Wakil Walikota jambi Bapak Dr.dr.H.Maulana,MKM Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dan undangan lainnya, (13/9/23).
paripurna kali ini juga dihujani interupsi. Hal itu dikarenakan, dewan merasa jawaban tersebut tidak menyentuh inti pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan. Interupsi pertama diajukan oleh Kemas Faried, Fraksi Golkar. Dia merasa tak puas atas jawaban dari pihak eksekutif.
“Tidak puas, kami kemarin (pandangan fraksi,red) menyoroti rendahnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami minta supaya pendapatan ini bisa optimal. Selain itu, supaya jadwal paripurna konsisten,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena mengatakan, juga merasa tidak puas. Dia minta dilengkapi pada tahapan selanjutnya. “Setelah paripurna ini, ada mekanisme berikutnya. Kami minta disiapkan materinya, jangan sampai kami minta barangnya tidak ada. Tampilkan datanya pada pembahasan 2024,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Abdullah Thaif, Anggota Fraksi Demokrat Kebangsaan. “Kami merasa dikhianati, karena sudah diagendakan tapi tak tepat waktu. Menghadapi Pemilu 2024 ini, kami juga punya banyak agenda. Agenda partai banyak, kami juga punya jadwal lain, punya schedule lain,” ujarnya.
Jasrul, Fraksi PKS juga merasa tidak puas. Dia meminta jawaban eksekutif tersebut ditembuskan ke fraksinya secara tertulis.
“Banyak yang dipertanyakan belum jelas jawabannya, dan tidak detil. Terutama soal pendidikan, ketahanan keluarga, dan banyak hal-hal lain yang belum di jawab,” katanya. (*)
Discussion about this post