KERINCI sakato co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP., M.Si, Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Nopriadi resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Pasar Siulak Gedang, Kabupaten Kerinci. Rabu (13/9/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Kerinci, perwakilan Kejaksaan, Danramil, Kapolsek Siulak, Kepala Desa se-kecamatan Siulak, serta masyarakat dari Pasar Siulak Gedang dan Kecamatan Sulak.
Sekda Kerinci, Zainal Efendi, SP., M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Kerinci yang telah menginisiasi terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini di Pasar Siulak Gedang. Ia menyatakan rasa bangga atas peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, menganggapnya sebagai langkah konkret dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kerinci.
“Hal ini merupakan perwujudan dan itikad baik kita bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kerinci,” ujar Sekda.
Selain itu, Sekda Zainal Efendi mengajak seluruh elemen masyarakat, seperti aparatur pemerintah, Forkopinda, Forkopincam, Kepala Desa, Lurah, tokoh adat, ulama, cendikiawan, dan pemuda untuk bersama-sama berkomitmen terlibat dalam perang melawan narkoba. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat keamanan, tetapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Kita harus bergerak aktif bersama-sama melawan kejahatan terorganisir ini,” ajak Sekda.
Sekda Kerinci juga memberikan pesan kepada orang tua untuk berperan aktif dalam keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi anggota keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memicu kejahatan lain, seperti pencurian dan pembunuhan. Oleh karena itu, melalui momen ini, Sekda berharap agar komitmen bersama dalam perang melawan narkoba semakin kuat.
Sementara itu,Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Nopriadi, SH juga turut menyampaikan pentingnya langkah preventif dan edukatif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
“Harapan kami sesuai dengan pesan bapak Kapolres Kerinci bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dititik beratkan kepada pihak kepolisian saja, tapi diharapkan dari tingkat keluarga, masyarakat dan lingkungan,hingga sampai titik benar – benar bebas dari narkoba,” ungkap IPTU Jeki Nopriadi.
“Kami berharap untuk seluruh elemen masyarakat tidak hanya di Desa Siulak, dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung program Kampung Anti Narkoba, sehingga wilayah Desa Siulak Gedang khususnya dapat terbebas dari narkoba,” ucapnya.
Dengan langkah – langkah preventif ini, Kampung bebas Narkoba desa Siulak Gedang berkomitmen untuk menjadi percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Acara peresmian Kampung Bebas Narkoba ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kasat Narkoba, Kasi Pidum Kejari, Danramil, Kapolsek, Kepala OPD, Kabang KesbangPol, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemudi Desa Pasar Siulak Gedang. Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Kerinci terus berkomitmen dalam melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.
#KampungBebasNarkoba
#Kampung Bebas Narkoba
#PencegahanNarkoba
#PolresKerinci
(*/Rgk)
Discussion about this post