SEKATO.ID, JAMBI – Gangguan layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keluhan datang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang merasa aktivitas keuangannya terganggu akibat sistem digital bank belum sepenuhnya pulih.
Kesulitan melakukan transfer, pembayaran, hingga pencairan gaji membuat sejumlah ASN terpaksa mendatangi kantor cabang untuk bertransaksi secara langsung. Kondisi tersebut memicu antrean panjang dan membuat sebagian pegawai harus meninggalkan pekerjaan demi menyelesaikan urusan perbankan.
Keluhan itu kemudian disampaikan secara resmi melalui surat kepada DPRD Kota Jambi. Para nasabah berharap ada langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berulang, terlebih gangguan layanan terjadi di momen penting pencairan gaji.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, langsung meminta manajemen Bank Jambi segera mengambil tindakan nyata. Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan sistem demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami meminta pihak bank berkoordinasi intensif dengan seluruh regulator, khususnya Bank Indonesia, guna mempercepat pemulihan operasional ATM sehingga kenyamanan transaksi nasabah kembali terjaga,” ujarnya.
Selain percepatan teknis, DPRD juga meminta transparansi informasi kepada masyarakat. Penjelasan yang terbuka dinilai penting agar nasabah mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak terjebak dalam ketidakpastian.
Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mendorong Bank Jambi menambah teller di kantor cabang maupun membuka layanan jemput bola di OPD untuk mengurai antrean, khususnya saat pencairan gaji ASN.
Diketahui, gangguan ini bukan kali pertama terjadi. Pada 22 Februari 2026, layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi sempat terganggu akibat dugaan serangan siber.
Terbaru, Selasa (3/3/2026), gangguan kembali terjadi dan memicu keluhan luas. Hingga berita ini diturunkan, nasabah masih menunggu pemulihan sistem secara menyeluruh agar layanan kembali normal dan stabil.
(IMG )












Discussion about this post