• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPR Dorong Pemerintah Lakukan Riset Ganja untuk Kesehatan

Editor Ara Permana Putra
11/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – DPR mendorong pemerintah melakukan riset ganja untuk kesehatan. DPR berharap permasalahan ganja tidak hanya didekati dengan kacamata hukum semata, tetapi juga kacamata ilmu pengetahuan.

“Jadi, kami (DPR) mendorong pemerintah agar terus melanjutkan (hasil riset WHO soal ganja untuk kesehatan). Menurut saya semestinya memang harus lanjut, dilakukan oleh pemerintah, supaya kita mendapatkan kepastian, apakah benar, ya, hasil penelitian yang dilakukan expert itu ternyata ada gunanya, misalnya, ataukah tidak. Itu, itu tanggung jawab kita sebagai negara untuk melakukan,” kata anggota DPR Taufik Basari sebagaimana dikutip dari website MK, Rabu (11/8/2021).

Pendapat DPR itu disampaikan dalam sidang di MK, Selasa (10/8) kemarin. Taufik Basari memberikan keterangan di sidang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPR RI.

Sidang itu diajukan oleh Dwi Pratiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayati, yang meminta MK melegalkan ganja untuk kesehatan. Dwi merupakan ibu dari anak yang menderita cerebral palsy, yakni lumpuh otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Sedangkan Santi dan Nafiah merupakan ibu yang anaknya mengidap epilepsi.

“Bahwa pendekatan terhadap kebijakan narkotika tidak boleh sekadar atau semata dilakukan dengan pendekatan hukum, tapi juga harus sudah dengan pendekatan kesehatan,” tegas Taufik yang juga politikus Partai NasDem itu.

Hakim konstitusi Suhartoyo menyatakan sikap DPR sudah jelas, yaitu permasalahan yang diajukan di MK ini adalah bukan persoalan konstitusionalitas norma yang menjadi ranahnya MK, Namun DPR mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang tetap menjadi masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya bagi pembentukan hukum ke depan (ius constituendum).

Baca juga

Perdana RDP Khusus dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Edi Purwanto Siap Kawal Anggaran Turap Sungai Batanghari, Minta Dokumen Teknis Segera Disiapkan

Rocky Chandra Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan

Peduli Kesehatan, DPRD Muaro Jambi Gelar Senam Bersama

Pengedar Ganja dan Sabu di Jambi Terancam Pidana Mati

“Nah, pertanyaan saya tentunya begini. Apakah sudah ada wacana untuk revisi di Prolegnas 2021 tentang undang-undang ini berkaitan dengan substansi yang dipersoalkan Pemohon ini? Para Pemohon ini seperti apa sesungguhnya, Pak Taufik? Apakah sudah merupakan bagian yang ada di DIM?” tanya Soehartoyo.

Taufik menjawab bila DPR sudah memasukkan revisi UU Narkotika dalam Prolegnas 2021.

“Terkait revisi Undang-Undang Narkotika perlu saya jelaskan di sini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, tapi posisinya adalah usul dari pemerintah. Oleh karena itu, yang nanti menyusun naskah akademik dan draf RUU adalah pemerintah. Jadi bolanya ada di pemerintah, kita akan menunggu hasil dari naskah akademik dan draf RUU itu dari pemerintah, kemudian baru nanti DPR akan memberikan DIM-nya,” jawab Taufik.

Sumber: detik.com

Tags: DPR RIGanjaKesehatanMK
Previous Post

Viral! Duit Perjalanan Dinas Belum Dibayar, Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja

Next Post

12 Agustus Hari Remaja Internasional, Ini Sejarah dan Temanya

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Zulva Fadhil Ukir Prestasi Nasional, Program Pemberdayaan Batang Hari Tembus Panggung Mata Lokal Festival 2026

08/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bunda Zulva Fadhil Buka Cerita “Rumah Bunda” di Mata Lokal Fest 2026

08/10/2026
2k
Next Post

12 Agustus Hari Remaja Internasional, Ini Sejarah dan Temanya

Gubernur Siapkan Rencana Strategis Penanggulangan Covid-19 di PPKM Level 4 Merangin

Pemprov Jambi Segera Kirim Alat PCR ke Kabupaten Batanghari

Rice Bowl Aston Jambi: Sajian Menu Nusantara Enak dan Mudah Dibawa

SE Kemenag Terkait Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah Dimasa PPKM

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123