SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mendorong penguatan perlindungan sosial masyarakat melalui integrasi program jaminan ketenagakerjaan dalam skema pembangunan berbasis komunitas. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Program Kampung Bahagia sendiri merupakan pendekatan baru yang digagas Pemkot untuk mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat RT. Program ini menggabungkan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan dalam satu sistem kerja kolaboratif berbasis gotong royong.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan bahwa Program Kampung Bahagia bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan juga mencakup perlindungan sosial bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya, termasuk Ketua RT, Pekerja Harian Lepas (PHL), hingga petugas syara’.
“Ini adalah bentuk jaring pengaman sosial yang ingin kita bangun, agar setiap proses pembangunan juga memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja. Jika ada warga yang mengalami musibah dalam kegiatan gotong royong, mereka mendapatkan santunan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Maulana.
Sebagai langkah awal, sebanyak 67 RT ditetapkan sebagai percontohan program. Keikutsertaan warga dalam kegiatan akan dilengkapi dengan surat tugas dari Ketua RT dan secara otomatis masuk dalam perlindungan melalui premi jasa konstruksi sebesar 0,24 persen dari nilai kegiatan.
“Konsep gotong royong tetap kita jaga, tapi dengan skema yang lebih terencana dan aman bagi masyarakat,” lanjut Maulana.
Sosialisasi ini juga memuat sesi pemaparan teknis. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti menjelaskan petunjuk pelaksanaan program yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2025.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kabid Kepesertaan Alfian Sahputra menyampaikan skema perlindungan dan manfaat yang bisa diperoleh masyarakat.
Pemerintah berharap, integrasi program jaminan sosial ini akan memperkuat ketangguhan masyarakat dalam menghadapi risiko ekonomi, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri.
Maulana menargetkan, implementasi program dimulai pada Agustus hingga Desember 2025. Setelah dilakukan musyawarah di masing-masing RT pilot project, program akan dilanjutkan secara bertahap hingga menyasar 1.650 RT di seluruh Kota Jambi.
“Jika berjalan dengan baik, ini bisa jadi model nasional. Kita ingin bukan hanya membangun fisik, tapi juga memberikan rasa aman dan bahagia bagi masyarakat,” paparnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat teknis, fasilitator program, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi diharapkan menjadi pemicu partisipasi aktif warga dan memperkuat ekosistem sosial yang inklusif di Kota Jambi. (*)
Discussion about this post