• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dituntutan Jaksa, Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Tanjabbar Berkurang Jadi Rp2, 4 Miliar

Editor Ara Permana Putra
09/08/2022
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALATUNGKAL — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menuntut 4 terdakwa dugaan korupsi jaringan air bersih selain itu juga menyunat ketugian negara dari Rp10 miliar menjadi Rp2,4 miliar atau berkurang sekitar Rp7,6 miliar.

Kasi Intel Kejari Tanjab Barat M Lutfi mengatakan para terdakwa itu dituntut berbeda yakni David Sihombing 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subisder 3 bulan kurungan. Kemudian, terdakwa Adrianus Utama Suwandi 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidar 1 bulan kurungan. Ardinus Utama Suswandi juga diminta mengembalikan uang pegganti (UP) sebesar Rp1,8miliar jika tidak dikembalikan maka seluruh harta yang dimiliki disita untuk engara jika tidak mencukupi maka diganti hukuman 1 tahun penjara. Ardianus kata Kastel, telah menitipkan uang sebesar Rp1,9 miliar.

Tuntutan 4 terdakwa kasus dugaan korupsi jaringan air bersih Jaksa Kejari Tanjab Barat

“Barang bukti berupa Uang dirampas untuk negara dan dokumen dipergunakan dalam perkara lain yakni Yalmeswara,” ujarnya.

Kemudian, terdawka Ir Ftmawati, MT dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subidar 3 bulan kurungan. Kemudian terdakwa Yalmeswara dituntut 3 tahun dan denda Rp. 100 juta subsidar 3 bulan kurungan. Ia juga diminta mengembalikan uang penganti (UP) sebesar Rp5,51juta.

Tuntutan 4 terdakwa kasus dugaan korupsi jaringan air bersih Jaksa Kejari Tanjab Barat

“Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam dakwaan primaier pasal 2 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Tuntutan 4 terdakwa kasus dugaan korupsi jaringan air bersih Jaksa Kejari Tanjab Barat

“Perbuatan terdakwa dalam tuntutan jaksa dituntut berdasarkan pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atas uu RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP,” smabunya.

Baca juga

Bawa Karakter Vokal Asli Timur, Enjoy Band Siap Bakar Semangat Rock Jambi

Maulana: Kampung Bahagia Tahap II Fokus Percepat Pembangunan dan Perkuat Partisipasi Warga

PWI Kota Jambi Perkuat Sinergi Bersama Pemkot Jambi, Maulana; Wartawan Profesional Kunci Informasi Bermanfaat

BPJS Ketenagakerjaan Matangkan Persiapkan Launching Program PEKA di Jambi

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Tuntutan 4 terdakwa kasus dugaan korupsi jaringan air bersih Jaksa Kejari Tanjab Barat

Dalam tuntutan jaksa, para terdakwa telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,4miliar tentu hal ini berbeda dengan hasil audit BPKP Perwakilan Jambi hasil auditnya sebesar Rp10miliar.

Terkait hak itu, Kasi Intel meminta metro jambi untuk mengkonfirmasi ke Kasi tindak pidana khusus (Pidsus) Feryando. Namun pesan whatsapp yang dilayangkan metrojambi tidak direspon walau tampak tengah online. Metrojambi mencoba menkonfirmasi melalui telfon seluler namun nomornya bernada aktif namun tidak direspon.

Namun, kasi intel Kejari Tanjab Barat Lutfi meneruskan pesan whatsapp kasi pidsus yang menyebutkan “Kegiatan pembangunan IPA (Instalasi Pengelolaan Air) dikerjakan sesuai dengan kontrak dan telah beroperasi dari tahun 2015 – 2019,” katanya.

Kasi pidsus dalam pesan yang diteruksan itu menyebutkan jika air yang ada tidak memadai dikarena kering.

“Namun karena bahan baku air/sungai kering sehingga tidak dapat digunakan bukan dikatakan sebagai total loss,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu dianggap auditor sebagai kerugian secara menyeluruh atau total los.

“Tapi oleh BPKP pekerjaan itu dianggap total loss karena tidak berfungsi,” jelasnya.

Kata dia, hasil penilaian yang dilakukan tim JPU setelah melakukan kroscek lapangan kerugian itu hanya sekitar 2,4 miliar.

“Melihat fakta yang terungkap dipersidangan maka JPU menggangap tidak tepat bahwa pekerjaan tersebut dianggap total loss. Sehingga kami menghitung kegiatan yg benar benar tidak dilaksanakan oleh para terdakwa Maka muncullah sekira 2 M itu.” Tutupnya.

Untuk diketahui kasus ini terjadi para tahun anggaran tahun 2014 dengan pagu anggaran Rp39,5 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat. Pekerjaan itu PT Maswandi dan pengawasan oleh PT Multi Karya Interplan Konsultan yang kemudian melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai spek dan tidak dapat dioperasikan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar sesuai audit BPKP Perwakilan Prov Jambi.

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti sekitar Rp400juta dan ada uang titipan dari terdakwa Adrianus sekitar Rp1 miliar yang disimpan di rekening BRI Kejari Tanjabbar.

Previous Post

Aliansi Perempuan Berdaya Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Kuala Tungkal

Next Post

Terima Audiensi, Gubernur Al Haris Dukung Aspirasi Aliansi Buruh Jambi

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
DAERAH

Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Merangin

17/06/2026
2k
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Saat diwawancarai usai melakukan audiensi bersama Aliansi Buruh Jambi di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (09/08/2022)

Terima Audiensi, Gubernur Al Haris Dukung Aspirasi Aliansi Buruh Jambi

Destinasi Wisata Persawahan Umo Teluk di Kawasn Percandian Muarojambi

Sajikan Pemandangan Alam, Warga di Muarojambi Sulap Lahan Sawah Jadi Destina Wisata

foto dokumentsi UNJA

Ribuan Mahasiswa UNJA Ikuti PKK Mahasiswa Baru Tahun 2022

Menparekraf Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).  dok. kemenpar

Bali Resmi Jadi Tuan Rumah World Tourism Day ke-42

Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai SKP tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2023, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (08/08/2022). Dok Kominfo

Redam Guncangan Ekonomi Global, RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123