SEKATO.ID | KUALATUNGKAL – Aliansi Perempuan Berdaya Kuala Tungkal menyelenggarakan diskusi media terkait maraknya kasus begal payudara yang terjadi di Kuala Tungkal, pada 6 Agustuts 2022 lalu.
Diskusi ini deselenggaran oleh Specialpreneur, Kuala Inspirasi, dan Komunitas Peduli Perempuan. Diskusi pada malam minggu itu menghadirkan pemapar dari berbagai perspektif.
Novil Cut Nizar, sekorang Psikolog Klinis. Elvita, pemuda pemerhati isu sosial dan perempuan yang juga sebagai Penasihat Muda di Yayasan Plan International Indonesia. Juliyani Purnama Ramli, seorang praktisi hukum. Dan Misna, ketua Komunitas Peduli Perempuan Tanjab Barat. Diskusi ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab barat, IPTU Septi, dan DPRD Komisi II Suprayogi Saipul, Ketua KNPI, dan puluhan komunitas kepemudaan lainnya. Diskusi dimoderatori oleh Dwi Tri Ardila (Kuala Inspirasi).
Elvita menyampaikan urgensi diadakannya diskusi ini. Elvita menyampaikan bahwa fenomena begal payduara hanya satu bentuk kekerasan seksual. Fenomena yang marak ini mesti dimanfaatkan untuk membuka ruang diskusi dan refleksi dan menggali berbagai pandangan terkait perlindungan perempuan.
“Ini bisa jadi fenoomena gunugn es, sebulan terakhir korban ada 10 yang berani speak up. Bisa jadi lebih banyak korban yang ada tapi tidak pernah mau melapor apalagi cerita, dan bertahun lalu kejadiannya sudah ada. Sebab, dalam kasus kekerasan seksual bahkan dalam kasus begal payudara ini yang cenderung selalu akan disalahkan adalah korban,”ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Sekato.id, Senin (08/08/2022).
Menurutnya, Atensi masyarakat yang menyepelekan menunjukkan keadaan masyarakat yang menanggap bahwa perempuan ‘layak’ untuk dielcehkan sehingga ketika kasus terjadi dianggap ‘yausdahlah’.
Pelaku meski diadili dan mesti ada upaya sistemik untuk membidik akar permasalahan pelecehan seksual ini. Jika tidak pelaku bisa saja bertambah jika melihat hukum tidak bekerja.
Novil Cut Nizar menyampaikan bahwa kita mesti menjadi pelopor dan pelapor. Setiap yang hadir di isini bisa menjadi perpanjangan tangan agar peduli terhadap kesehatan mental dan pelecehan seksual. Novil meluruskan stigma yang keliru di masyarakat terhadap korban yang trauma,
“biasanya korban ga akan langsugnn trauma, itu ada diagnosanya apakah dia trauma atau depresi. Biasanya siklus awal korban akan merasakan sedih, marah, malu, dan perasaan-peraasn yang berkecamuk. Bukan langsung trauma.”
Novil Cut Nizar menyampaikan bagaimana prilaku pelaku untuk Tidak menjadi pelaku, dan memberikan tips bagaimana menghadapi jika ada teman yang bercerita menjadi korban. “Jangan tanyakan, kamu diapakan, dimana” Tapi biarkan dulu dia tenang, jika menangis biarkan dulu. Setelah cukup tenang baru tanya, “apa yang ingin kamu ceritakan”.
Juliyani, seorang praktisi hukum di Kominfo yang juga telah menempuh S2nya di Universitas Indonesia menjelaskan istilah begal payudara tidak ada dalam hukum.
Hukum mengenal istilah pelecehan seksual dan kekerasan seksual secara hukum pelaku bisa dijerat dengan KUHP pasal 281-303 tengan kesusilaan. Dan saat ini sudah ada UU TPKS yang baru disahkan. Juliyani juga menyampaikan bahwa sebenanrya istilah begal payudara ini bias gender. Kekerasan seksual termasuk dalam delik aduan, sehingga mesti ada yang melapor terlebih dahulu baru bisa diusut.
Misna, selaku ketua komuntias peduli perempuan menyampaikan bahwa kehadiran komunitasnya bisa menjadi tempat korban untuk bercerita dan mereka bisa membantu menyambungkan ke akses bantuan psikologis maupun membuat laporan ke polisi melalui DP3AP2KB Tanjab Barat.
“Jadi ga perlu takut dan ragu lagi. Mungkin kalau jadi kroban malu atau takut mau lapor ke polisi atau ke psikolog, kami bsia bantu temani”.
Menariknya bahkan salah satu peserta laki-laki menceritakan pengalamannya menjadi korban begal payudara, “rambut saya gondrong, pakai jaket levis, mungkin dikira saya perempuan”
Diskusi tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK yang juga turut memberikan tanggapan. IPTU Septi menyampaikan bahwa Polres selalu siap untuk menerima laporan. Adanya komunitas perempuan yang aktif juga akan membantu Polres untuk bisa mendapatkan informasi lebih atau terkendala mendapatkan keterangan korban.
“Segala laporan yang dilakukan baik oleh korban maupun saksi akan dijaga kerahasiaannya, sehingga apabila mengalami pelecehan seksual tidak perlu takut melapor. Semakin banyak yang melapor maka semakin cepat kepolisian bisa bergerak. Laporan terkait kasus begal payudara yang masuk saat ini sedang dalam tahap penyeldikan,” ungkapnya.
Adapun Hasil diskusi ini nantinya akan dijadikan surat terbuka yang berisi keresahan dan rekomendasi untuk dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat. Acara ditutup dengan seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani petisi Tungkal Bebas Kekerasan Seksual. (**)
Discussion about this post