SEKATO.CO.ID | JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggagalkan peredaran 1 Kilogram sabu-sabu asal Dumai, Provinsi Pekanbaru.
Polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kabupaten Sarolangun, namun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang berinisial AD (41) ditangkap usai berusaha membawa sabu asal Dumai tersebut menuju Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Masih kita kembangkan, ada kemungkinan jaringan ini masih menjadi bagian dari Bandar Sabu asal Malaysia yang ditangkap Polres Karimun beberapa waktu lalu,” katanya kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.
Bahkan kata Thomas, pihaknya telah mengetahui siapa Bandar sabu berinisial T yang sempat viral dan masih melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kita juga sudah mengirimkan Tim ke Karimun untuk mendalami bandar ini, identitasnya sudah kita ketahui namun belum bisa kita sampaikan ke publik,” tambahnya.
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini juga memastikan bahwa barang bukti sabu ini akan disimpan di tempat yang aman dan tidak akan beredar kepada masyarakat. *












Discussion about this post