• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pengadaan paket bansos untuk penanganan COVID-19, Kamis (25/2/2021) malamFOTO : sindonews.com/Ariedwi Satrio

Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pengadaan paket bansos untuk penanganan COVID-19, Kamis (25/2/2021) malamFOTO : sindonews.com/Ariedwi Satrio

Diduga Korupsi Dana Bansos, Ihsan Yunus dan Marwan Dasopang Disebut Jadi Pengusul

Editor Ara Permana Putra
08/03/2021
in NASIONAL, POLITIK, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Dua nama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI disebut-sebut sebagai pihak yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020. Ihsan Yunus saat ini telah dimutasi ke Komisi II. Sementara Marwan Dasopang diduga menyetorkan ke perusahaan untuk mendapat jatah bansos Covid-19.

Seperti diberitakan oleh JPNN.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap sejumlah perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos sembako.

Muhammad Nur Azis yang menjadi jaksa mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono.

“Saudara bisa memasukkan nama pengusul atau afiliasi ini, ceritanya bagaimana?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).

Jaksa membeberkan beberapa nama yang mengusulkan vendor pengadaan bansos. Data tersebut berasal dari berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari Peter Batubara, Candra Manggih dan Royani. Ini tentu saudara tidak salah sebut tentu ada data?” tanya jaksa kepada Adi.

Baca juga

Dugaan Suap Seleksi PPPK, Sekda dan Dua Kadis di Kerinci Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasus Covid-19 di Jambi Kembali Melonjak, RSUD Raden Mattaher Siapkan Nakes dan Ruang Perawatan

Penyebaran Virus Mulai Mereda, Jokowi : Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Berakhir

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden : Semua Sama di Mata Hukum

Anggota DPR RI Sofyan Ali Diperiksa KPK Hari Ini

Adi mengetahui nama-nama yang disebutkan masuk dalam daftar kegiatan pengadaan bansos Covid-19. Namun, ia menjelaskan tidak tahu persis detail waktu keterlibatan mereka.

“Informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kami, sering melakukan pertemuan. Jadi saya mendengar,” ungkapnya.

Jaksa juga mengonfirmasi apakah pengusul vendor sering melakukan pertemuan terkait pengadaan bansos. Adi membenarkannya di persidangan.

“Misalnya Andalan Pesik Internasional, Ihsan Yunus, Anugerah Badan Kencana, Erwin Tobing, gitu ya?” tanya jaksa Nur Azis.

“Iya,” singkat Adi membenarkan.

“Terus Sri Citra Pratama, Jualiari Peter Batubara, gitu ya?” tanya Jaksa Nur Azis, yang kemudian dibenarkan kembali oleh Adi.

“Jadi karena ini seringnya suadara rapat, kemudian saudara mengetahui bahwasannya perusahaan-perusahan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut, betul ya?” ujar Jaksa.

“Betul,” jawab Adi.

Tags: Covid-19Dana Bantuan SosialIhsan YunusMarwan DasopangSuapTipikor
Previous Post

Solid Dukung AHY, DPC Demokrat Tanjab Barat Pastikan Tak Ada Kader Ikut KLB

Next Post

Pesan M Nuh saat Verifikasi Faktual PD JMSI: “Kuasai Digital Culture”

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
DAERAH

Dihadiri Wali Kota Jambi, Festival Sungai Asam di Terminal Rawasari Dibanjiri Pengunjung

13/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Ratusan Warga Empat Desa Koto Majidin Lakukan Goro Serentak di Bendung Air Kasigi, Bupati Kerinci: Ini Bukti Kekuatan Solidaritas Desa

13/07/2025
2k
DAERAH

Bantuan Pendidikan di Sungai Abu: Menanam Harapan, Membangun Masa Depan Anak Desa

12/07/2025
2k
Next Post

Pesan M Nuh saat Verifikasi Faktual PD JMSI: "Kuasai Digital Culture"

Kebun Warga Terendam, DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Hentikan PT PWS

Razia di Tempat Kos, 12 Pasangan di Luar Nikah Diamankan Tim Macan Polsek Jamsel

FOTO : twitter.com/ramayanads

Harlah ke-43 tahun, Ramayana Jambi Diskon Hingga 75 Persen

FOTO: pln.co.id

Program Stimulus PLN Masih Beri Token Listrik Gratis dan Diskon Hingga Maret 2021. Cek sekarang!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.