JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Financial Inteligent Unit (FIU) menemukan adanya aliran dana ke bos Binomo yang berada di Karibia dalam jumlah yang besar yang berasal dari Indonesia mencapai Rp 124,8 miliar setiap tahunnya.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan dari penelusuran yang di lakukan pihaknya bekerjsama dengan FIU tersebut menemukan aliran dana Binomo ke sejumlah rekening yang diduga milik bos Binomo.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss,” katanya, seperti dikuitip dari kompas.com, Sabtu (19/3/022)
Kepala PPATK menyebutkan aliran dana itu berlansgung sejak 2020 hingga 2021. Dari penelusuran bersama FIU keberadaan transaksi itu berada di Kepulauan Karibia. “Total dana selama periode September 2020–Desember 2021,” ujarnya.
Menurutnya , dana tetsebut kemudian ditransfer lagi ke situs judi, toko arloji, hingga showroom mobil. Dana yang di kirim tersebut mencapai sebesar 7,9 juta euro atau setara Rp 124,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.800 per euro). “Dana tersebut kemudian ditransfer kembali ke pihak lain,” sebutnya.
Masih dari penelusuran pihaknya, perima akhir dari dana tersebut merupakan entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia. “Dari analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dana itu di alirkan ke pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar,” jelasnya.
Ketua PPATK menjelaskan upaya Binomo mengaburkan uang ke pihak penerima dana dengan menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur. Saat ini PPATK kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar sehingga total sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.
“Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar.” Tandasnya
Discussion about this post