SEKATO.ID – Pemerintah membolehkan masyarakatnya untuk mudik lebaran tahun ini. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Mentri Perhubungan, Budi Karya, meskipun tidak ada larangan mudik, masyarakat diminta tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret 2021, dikutip dari kompas.com.
Budi menjelaskankan, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional penanganan Covid-19. Sehingga tidak ada klaster penyebaran Covid-19 lagi setelah musim mudik Lebaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” jelas pria berusia 64 tahun ini.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar.
Pertama, pihaknya akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Ketiga Kemenhub akan memastikan kelaiakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik lebaran.
Keempat, Kemenhub juga akan meningkatkan ketertiban dan keamanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder.
Keenam melakukan rekayasa lalu lintas dan melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Discussion about this post