• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Demo “Tangkap Bupati Kerinci” Menggema di Kejari Sungai Penuh

Editor Rengki Pebrima
08/03/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

KERINCI – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM-PETISI SAKTI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (08/03/2023).

Demo dimulai pada pukul 10:00 WIB, dalam orasi menggema suara tuntutan “Tangkap Bupati Kerinci” jika terbukti terlibat Kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas pimpinan dan anggota DPRD Kerinci tahun anggaran 2017-2021.

Selain itu, massa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 Miliar.

Indra Wirawan Kordinator lapangan (korlap) mengatakan, hari ini kami turun aksi ke kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kasus dugaan korupsi tunjangan Rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 Miliar, ujar Indra.

“kami berharap pengusutan kasus tunjangan Rumdis pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tersebut tidak terhenti hanya sebatas tiga tersangka saja, Karena pencairan dana tunjangan Rumdis berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kerinci nomor 20 tahun 2016. Kemudian pihak penikmat dana pimpinan dan anggota DPRD”, ujar Indra.

lanjut “Berkaitan dengan Perbup yang ditandatangani Adirozal selaku Bupati Kerinci tentunya ada hubungannya dengan kasus ini, untuk itu kami berharap agar penyidik terus mendalami keterlibatan Bupati Adirozal dan jika terbukti segera tangkap Adirozal Bupati Kerinci,” tegas Indra.

Baca juga

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

Selain itu Ruslan dalam orasinya menyampaikan, Kejari Sungai Penuh Jangan merasa bangga dan puas dengan adanya penetapan tiga tersangka kasus Rumdis, Bagaimana mungkin Sipenikmat dan Sipembuat Perbub, dalam hal ini Bupati Adirozal beseta pimpinan dan anggota DPRD dan Bupati Kerinci belum ditetapkan sebagai tersangka, tuturnya.

“Jangan sampai menimbulkan asumsi negatif terhadap penegakan hukum di kejaksaan negeri sungai penuh. Kami minta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menetapkan Bupati Kerinci dan anggota DPRD sebagai tersangka jika ditemukan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Ruslan.

Andi Sugandi, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat menemui pendemo menjelaskan, bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tunjangan Rumdis pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021terus kami dalami.

“Berkaitan dengan adanya isu pengembalian Kerugian keuangan negara dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2014-2019 dan 2019-2024, sampai saat ini kami belum menerima pengembalian kerugian keuangan negara,” tegas Andi.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan tiga orang tersangka yakni AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL sebagai KJPP. Ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh. (*/Rgk)

Previous Post

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Pleno TPAKD Semester 1 Tahun 2023

Next Post

Dalam Rangka Memperingati 85th Sinar Mas & Bulan K3 Nasional PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Menggelar Kegiatan Sosial Darah

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Dalam Rangka Memperingati 85th Sinar Mas & Bulan K3 Nasional PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Menggelar Kegiatan Sosial Darah

Dewan Sorot Rumah Sakit Belum Akreditasi

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Dokter Spesialis RSUD Raden Mattaher

Kurangnya Minat Perempuan Terhadap Politik di Provinsi Jambi

Anggota DPRD Muaro Jambi Haikal Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Sumber Jaya

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123