JAMBI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. M Sanusi akhirnya mengundurkan diri hal itu ia lakukan demi marwah lembaga penyelenggara demokrasi itu, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 22.0p wib.
Pernyataan mundur itu disampaikan dalam pers rilis yang ia sendiri tandatangani. Menurutnya, langkah tersebut di ambil demi menjaga marwah KPU yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pada bulan depan.
“Dengan memperhatikan gonjang–ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi diri saya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat,”kata M Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi dalam rilisnya seperti telah di muat dalam jernih.id dengan judul”Jaga Marwah Lembaga, Sanusi Mundur dari Komisioner KPU Provinsi Jambi”

“Tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan saya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi,”sambungnya
Menurut Sanusi, dirinya menyatakan mengundurkan dari KPU Provinsi Jambi dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati.
“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB.”tutupnya dalam rilis itu.












Discussion about this post