• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT. Rudy Agung Agra

Editor Ara Permana Putra
22/04/2024
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, Kualatungkal – Bupati Tanjung Jabung, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin rapat fasilitasi konflik pembangunan kebun masyarakat PT. Rudy Agung Agra Laksana di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Senin (22/4).

Rapat yang berlangsung di Pola Kantor Bupati tersebut, dihadiri Kasi Datum Kejari Tanjung Jabung Barat, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disbunak, perwakilan PT. Rudy Agung Agra Laksana, perwakilan tim kelompok tani, perwakilan masyarakat desa Dusun Mudo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanjab Barat menekankan pentingnya dialog terbuka dan kerjasama antara semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia mengatakan bahwa pentingnya pembangunan untuk kemajuan daerah, namun juga harus memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal dihormati dan dilindungi. Melalui dialog konstruktif, dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Sementara itu Kadisbunak, Ridwan, memaparkan isi dari Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 Pasal 15 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun.

Menurut pernyataan Kadisbunak, Ridwan, Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang mengajukan IUP-B atau IUP dengan luas 250 hektar atau lebih, berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan luasan paling kurang 20% dari luas areal IUP-B atau IUP. Kebun masyarakat yang difasilitasi pembangunannya harus berada di luar areal IUP-B atau IUP.

Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar juga harus mempertimbangkan ketersediaan lahan, jumlah keluarga masyarakat sekitar yang layak sebagai peserta, dan kesepakatan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.

Baca juga

Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun

Pj. Sekda H. Dahlan Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Tanjab Barat

“Permentan No. 18 tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun, yang menyebutkan bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dapat dilakukan melalui pola kredit, pola bagi hasil, bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak, dan/atau bentuk kemitraan lainnya,” tambahnya.

Adapun rapat tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

1. Tim kelompok tani sepakat meminta kepada pemda untuk menurunkan timdu untuk mengukur ulang luas lahan.

2. Kelompok tani akan membawa kembali isi kesanggupan dari PT. Rudy Agung Agra Laksana yang bersedia memberikan dana hibah 12 juta per hektar, dan akan dimusyawarahkan kembali ke masyarakat. (Red) 

Tags: tanjabbar
Previous Post

Selain Anwar Sadat, Cici Halimah Utus Tim Ambil Formulir Cabup di Demokrat Tanjabbar

Next Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan TPU Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Next Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan TPU Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ketiga DPRD

DPC PKB Kerinci Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada gelaran kegiatan Halal Bihalal bersama dengan Keluarga Besar DPRD Provinsi Jambi. (Gambar: Humas DPRD Provinsi Jambi)

Halal Bihalal DPRD Jambi, Edi Purwanto: Ini Halal Bihalal Terakhir Saya Sebagai Ketua DPRD Jambi

Pemakaman Umum Berkah, Safrun: Mampu Menampung 7000 Makam

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.