• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Bupati Safrial

Bupati Safrial-Kajari Tanjab Barat Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor Ara Permana Putra
17/07/2020
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS tanda tangani nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di balai pertemuan kantor Bupati. Kamis (16/07/2020)

Perjanjian kerjasama ini juga turut ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Tanjab Barat, antara lain Inspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di kabupaten Tanjab Barat, Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Bupati juga berharap dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan berlaku dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya

Baca juga

Kompak! Milenial Batang Asam Nyatakan Dukungan ke Ahmad Jahfar

BREAKING NEWS! Kebakaran Terjadi di Tanjab Barat, Api Masih Berkobar

Stabilkan Harga Beras di Pasaran, Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Ratusan Ton Beras CBP

Dua Remaja di Tanjab Barat Jadi Korban Perdagangan Manusia, Keluarga Lapor Polisi

Presiden Buka Rakornas Kepala Daerah – Forkopimda 2023, Bupati Batanghari Hadir

Sebelum mengakhiri sambutanya Bupati menekan kan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dab berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepahamannya Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari.

“Manfaatkan lah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan Bupati, Tri Joko SH juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.

Tags: BupatiKajariNota KesepahamanSafrialTandatanganTanjab Barat
Previous Post

Bupati Safrial Sambut Kunjungan Pengurus PWI Tanjab Barat

Next Post

Pemkab Tanjab Barat Terima 50 Sertifikat Tanah dari BPN

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post
Bupati Safrial

Pemkab Tanjab Barat Terima 50 Sertifikat Tanah dari BPN

Wakil Bupati Amir Sakib

Wabup Amir Sakib Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi

Bupati Safrial

Bupati Safrial Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penegakan Protokol Kesehatan

Bupati Safrial

Bupati Safrial Minta BKPSDM Tanjab Barat Melakukan Prajabatan Virtual

Sekda Agus Sanusi

Pasca Kasus Baru Positif Covid-19, Sekda Agus Sanusi Imbau ASN Patuhi Prokes

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123