Sekato.id,Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menegaskan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Batang Hari tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi dan legalisasi kepemilikan tanah. Program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026, yang digelar di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (2/9/2026).
Rakor tersebut membahas pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai bagian penting dalam upaya pemerintah mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TORA merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata kembali melalui program Reforma Agraria, baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi aset kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek Reforma Agraria.
Menurut Bupati, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak bidang tanah yang berhasil ditata atau disertifikasi. Lebih jauh, masyarakat penerima manfaat harus mampu merasakan perubahan ekonomi setelah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.
Melalui program TORA, pemerintah juga mendorong penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi, bantuan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
Fadhil menekankan agar pelaksanaan GTRA menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial (HITS). Setiap program harus dirancang secara menyeluruh, melibatkan lintas sektor, memiliki fokus pada persoalan dan wilayah prioritas serta didukung data dan lokasi yang jelas.
«“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ujar Bupati.»
Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam GTRA harus memiliki orientasi yang sama, yakni memastikan Reforma Agraria benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang dilakukan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa Ampelu, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari, para Nazir serta tamu undangan lainnya.
Dengan demikian, Reforma Agraria di Batang Hari diharapkan tidak sekadar menjadi agenda penataan tanah, tetapi menjadi instrumen untuk membuka akses ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(TN)












Discussion about this post