SEKATO.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari diwakili Asisten 1 Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP. M. E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Selasa (26/11/2024).
Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan wakil Bupati Batanghari.
Dalam sambutannya Rifa’i mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi mensukseskan acara Pilkada tahun 2024.
“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan Pilkada. Berharap pilkada berjalan jujur dan adil. Dan pemerintah daerah dalam hal ini akan mensupport kegiatan KPU insyaallah mudah mudahan dalam pelaksanaan Pilkada, “Ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.
“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “Jelasnya.
Halim menyampaikan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.
Turut hadir Kapolres Batanghari, Pagung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan tamu undangan lainya.
(*)
Discussion about this post