SEKATO.ID | JAMBI – Diwacanakan kembali maju pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara.
Dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu,(05/03/2022) Jokowi membantah wacana tersebut dengan mengatakan nakan patuh pada konstitusi maupun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jum’at (04/03/2022).
Selain itu, Jokowi juga menanggapi terkait wacana penundaan pemilu. Ia mengatakan hal tersebut tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi.
“Siapaun boleh saja mengusulkan wacana baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Baik dari menteri atau partai politik bebas saja berpendapat. Tapi, kalau sudah pada pelaksanaannya ya semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” terang Jokowi.
Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Jambi, Sunanto. Ia mengatakan bahwa masa jabatan presiden sudah di atur dalam UUD 1945 pasal 7.
“Di dalam UUD maupun konstitusi sudah jelas masa jabatan itu hanya 2 periode, kalau lebih berarti melanggar,” kata Sunanto, Sabtu (08/03/2022).
Menurut Sunanto, jika tidak ada aturan dalam konstitusi maka akan sangat menjerumuskan karena akan timbul diskusi-diskusi yang dapat saling menyalahkan dan memicu pertengkaran antar warga Indonesia.
“Saat ini pun aturan main (aturan pemilu) 2024 masih sama sesuai yang ditetapkan dan saya juga berharap tidak ada perubahan. Sampai saat ini kita tunggu saja,” tutup Sunanto. (HP)
Discussion about this post