SEKATO.ID, KERINCI — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Wisata Air Panas Baru Semurup, Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, pada Senin pagi (30/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan antara dua sepeda motor.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lukman (67), warga Desa Siulak Panjang, Kecamatan Siulak, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink hitam dengan nomor polisi BH 2260 ZK. Akibat benturan keras dan jatuh ke aspal, Lukman mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, pengendara motor lainnya, seorang pelajar perempuan bernama Atifa Syaqila (12), warga Desa Hamparan Pugu, mengalami luka ringan dan selamat dari kecelakaan. Ia mengendarai Honda Beat warna putih biru bernomor polisi BH 7748 BI.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun pihak kepolisian, insiden bermula ketika kedua sepeda motor melaju dari arah yang sama menuju Simpang Air Panas Semurup. Saat Atifa hendak berbelok ke kanan, motor yang dikendarai Lukman datang dari belakang dan menabrak bagian belakang motor Atifa.
Benturan tersebut menyebabkan Lukman hilang kendali hingga terjatuh keras ke permukaan jalan yang beraspal mulus dan dalam kondisi kering. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, dengan lebar jalan sekitar 7 meter dan marka jalan berupa garis putus-putus. Di lokasi kejadian tidak terdapat rambu lalu lintas, dan lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.
Kedua pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kondisi kendaraan laik jalan dan tidak ditemukan kerusakan teknis.
Meninggal dunia: 1 orang (Lukman)
Luka ringan: 1 orang (Atifa Syaqila)
Unit Laka Lantas Polres Kerinci telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti dan kendaraan terlibat. Saat ini, petugas juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kerinci melalui keterangan resminya mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat berkendara, serta selalu waspada dalam berkendara, terlebih di kawasan padat penduduk.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan abaikan aturan, karena kelalaian sekecil apa pun bisa berujung pada kehilangan yang besar,” tegasnya.
(Rgk)
Discussion about this post