Sekato.id,Batang Hari – Tata kelola pemerintahan yang terbuka dimulai dari akses informasi yang mudah dan akurat. Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana se-Kabupaten, yang digelar dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Pola Besar Kantor Bupati. Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang harus dilaksanakan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera mengaktifkan dan mengelola website PPID masing-masing secara optimal. Data harus diperbarui berkala, karena informasi yang kedaluwarsa tidak lagi bermanfaat bagi warga. Mari kita jadikan pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian, bukan beban pekerjaan,” tegasnya.
Bupati juga menaruh harapan besar agar melalui kegiatan ini seluruh peserta memahami mekanisme E-Monev 2026 dengan matang. “Sebagai kepala daerah, saya sangat berharap Kabupaten Batang Hari mampu meraih predikat ‘Informatif’ pada penilaian tahun ini,” ujarnya optimis.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab bersama narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Turut hadir Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II Setda H. Isah, S.Sos.I, M.Ag., Kepala Diskominfo H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., Kabid Kelembagaan KI Provinsi Jambi Siti Masnidar, S.E., serta jajaran kepala OPD dan pejabat terkait.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Batang Hari: informasi adalah hak rakyat, dan pemerintahan yang bersih adalah yang terbuka bagi siapa saja.(TN)







Discussion about this post