SEKATO.ID | JAMBI – Dalam agenda rapat paripurna DPRD, Rabu (05/2022) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) Jambi tahun anggaran 2021.
Dalam paparan BPK terdaat beberapa temuan hasil laporan keuangan yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban di beberapa organisasi perngkat daerah (OPD) seperti PT EBN, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan dan beberapa Dinas lainnya.
Hal ini pun ditanggapi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Edi sangat menyayangkan hasil tersebut. Ia menilai bahwa temuan seperti ini selalu terulang setiap tahunnya.
“Tentu saya menyayangkan setiap tahun terulang,” ujar Edi dalam rapat paripurna.
Terkait hal ini, Edi mengingatkan peran pengawasan DPRD dan meminta masing-masing komisi meningkatkan pengawasan terhadap setiap program pemerintah daerah.
“Saya minta rekan-rekan untuk meningkatkan pengawasan dan harus lebih jeli,” pungkasnya. (HP)
Discussion about this post