SEKATO.CO.ID | KUALATUNGKAL – Beredar surat menggunakan kop Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) ke Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang Kasi Intel itu tidak benar.
Kajari Tanjabbar Marcello Bellah melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Muhamad Lutfi mengatakan terkait surat yang beredar tersebut bukan dari kejaksaan.
“Itu bukan surat dari kita, itu tidak benar disalah gunakan oleh orang yang tidaj betanggung jawab,” katanya Senin (14/11/2022).
Lutfi juga menghimbau kepada masyarakat dan para perangkat desa untuk tidak mempercayai surat tersebut sebab surat itu tidak benar.
“Jangan percaya, itu tidak benar. Jadi kepala desa yang bersangkutan jangan takut itu bukan dari kita,” ujarnya.
Lutfi meminta agar jika ada yang mengatasnamakan kejari uttuk melakukan koordinais dengan kejakaaan terlebih dahulu.
“Kita tidak pernah menyurati dalam bentuk seperti itu. Kita juga himbau jika ada hal itu untuk koordinasi dengan kita.” Tandasnya. (eks)











Discussion about this post