SEKATO.ID | JAKARTA -Sejumlah obat untuk Covid-19 seperti Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin hingga Plasma Konvalesen telah dicabut dan dilarang penggunaaanya. Selain itu, obat seperti Oseltamivir pun sudah tidak masuk dalam paket obat Covid-19 di telemedicine.
“Betul (sudah dicabut), jadi kalau di telemedicine kan ada vitamin ya, kalau OTG kita selalu memberikan vitamin, tetapi dengan gejala ringan Oseltamivir sudah tidak ada lagi dan diganti dengan Favipiravir,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (11/2/2022).
Dia menjelaskan pada prinsipnya sebenarnya namanya obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan Covid-19 pasti sudah ditentukan manfaatnya dan juga sudah dipastikan efek sampingnya itu terhadap manusia tentunya tidak berbahaya.
“Jadi sama seperti vaksin, dia melalui uji klinis juga melalui beberapa kajian,” kata Nadia.
Nadia mengatakan sama seperti obat-obat yang awalnya digunakan dan diperkirakan akan membantu pengobatan Covid-19, kemudian dengan semakin banyaknya ilmu pengetahuan, juga semakin banyaknya pengalaman, maka kemudian dilihat bahwa obat-obat ini tidak memberikan secara signifikan terhadap kesembuhan ataupun pengobatan Covid-19. Sehingga, obat-obatan tersebut dicabut.
Kemenkes, kata Nadia, telah mengganti obat-obatan yang dicabut tersebut seperti Favipiravir yang menggantikan Oseltamivir.
“Tapi kita tahu sekarang kan ada obat-obat baru ya seperti tadi sebenarnya Favipiravir itu bukan obat baru, pada waktu kita menggunakan Oseltamivir tapi Favipiravir sudah ada. Tapi Favipiravir digunakan untuk kondisi yang lebih berat lagi.”
“Nah jadi memang kalau kita melihat bahwa kondisi-kondisi tadi tentunya sudah dipertimbangkan dan masyarakat tidak perlu takut pada waktu dokter memberikan itu sudah di perhatikan ya dari sisi tentunya keamanannya,” tutup Nadia.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post