• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Pinterest/Lorent Research Lab

Foto: Pinterest/Lorent Research Lab

Bappebti Kemendag Usulkan Mata Uang Crypto Dikenakan PPh

Editor Ara Permana Putra
17/06/2021
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengusulkan agar investasi aset digital atau mata uang crypto di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan Final (PPh Final).

Saat ini Bappebti dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah membahas skema pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun berjalan, untuk aset digital.

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, pengenaan pajak bermaksud untuk menggairahkan masyarakat saat melakukan investasi. Saat ini, pajak mata uang crypto masih berupa PPH Badan Pasal 22.

“Sekarang masih PPH Badan Pasal 22. Kita mau usulkan ini, kita lagi bicara dengan Kemenkeu soal pajak, sehingga nanti diharapkan lebih menggairahkan masyarakat. kita masih diskusi di Dirjen Pajak Kemenkeu,” ujar Indrasari dalam diskusi virtual, Kamis (17/06/21).

Dalam hitungan Bappebti, jika bisnis crypto tidak dikenakan PPh Final dikhawatirkan pelanggan akan memilih pasar digital luar negeri. Jika itu terjadi, pelanggan dinilai akan berburu dolar Amerika Serikat (AS) dan akan mempengaruhi nilai tukar Rupiah (Rp).

Karena itu, pengenaan pajak merupakan upaya insentif yang diberikan pemerintah untuk memperkuat posisi Rp terhadap dolar.

Baca juga

Kemendag Perkuat Peraturan Perizinan Perdagangan Aset Kripto

Ramaikan TEI ke-37, Kemendag Ajak Insan Pers Ikuti Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik

Kemendag Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar

Lepas Ekspor Produk Tekstil USD 400 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Momentum Perluas Akses Pasar dan Pemulihan Ekonomi Nasional

PPh Terkumpul dari PPS Pajak Sejak 20 Mei 2022 Mencapai Rp9,25 Triliun

“Harapannya pajak tetap menjadi insentif karena kalau nggak para pelanggan akan lari keluar, sudah begitu Rp 300 triliun bagaimana kalau itu lari keluar, berapa banyak dolar AS yang harus dibeli dan gimana pengaruh nilai tukar rupiah,” katanya.

Untuk besaran PPH Final, Bappebti bersama DJP Kemenkeu masih membahasnya.

“Besaran masih bicara, caranya agar ekosistem tumbuh dengan baik agar masyarakat juga nggak perlu nyari keluar negeri, cukup dengan pedagang-pedagang di dalam negeri,” kata dia.

Sumber: okezone

Tags: aset kriptokemendagmata uang CryptoPPh
Previous Post

Kasus Covid-19 Terhadap Anak-anak di Jakarta Meningkat

Next Post

Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi 2014-2019 Tersangka

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Sinergi Dengan Program Pemerintah, Reses Elyusnadi S.Kom M.Si di Koto Majidin Diair: Bukti Wakil Rakyat Hadir Untuk Rakyat

10/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Kades Herman Hadi Gerak Cepat, Akses Jalan Larik Pantai Akhirnya Terwujud

10/05/2025
2k
Next Post

Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi 2014-2019 Tersangka

Foto: setkab.go.id

Hapus Pekerja Anak di Indonesia,Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi

Drakor 'Racket Boys' Jadi Sorotan Anggota Dewan

Foto: Istimewa

Label Varian Mutasi Baru Covid-19 Dari WHO

Foto: kemensos

Verifikasi dan Analisis Masalah Kemiskinan, Kemensos Akan Gandeng Mahasiswa

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.