• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Arahan Kemendagri: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman

Editor Ara Permana Putra
20/07/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan ke Satpol PP dalam menegakkan aturan PPKM. Tito meminta Satpol PP tidak bertindak layaknya preman ke masyarakat.

“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” kata Tito saat memberikan pengarahan secara langsung (briefing) kepada Kepala Satpol PP provinsi dan kab/kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).

Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia juga menuturkan aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan. Itu pun mesti disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” tandasnya.

Baca juga

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Minta Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Wilayah Tanjabbar–Tanjabtim

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

Sekda Provinsi Jambi Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Penulisan Draf Produk Hukum Desa Untuk Pemanfaatan Gambut

Satpol PP Amankan Sejumlah ODGJ di Kuala Tungkal

Bupati Sarolangun Minta Satpol PP Tingkatkan Pengamanan Perkantoran Pemkab

Mendagri juga menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tidak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tandasnya.

Dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM, diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral. Tak lupa, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.

Sumber: detik.com

Tags: KemendagriSatpol PP
Previous Post

Momen Idul Adha, Presiden Ajak Umat Islam Berdoa Agar Pendemi Covid-19 Cepatan Berakhir

Next Post

Indonesia Jadi Target Kejahatan Siber, Ini Kata Kominfo

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Indonesia Jadi Target Kejahatan Siber, Ini Kata Kominfo

BPKH: Manfaat Dana Kelola Haji 2021 Capai Rp 8 Triliun

Idul Adha 2021, Al Haris Kurban untuk Hadiahkan Pemimpin Jambi Terdahulu

Sholat Idul Adha di Rumdis, Al Haris Hadiahkan Kurban untuk Pemimpin Jambi Terdahulu

Bupati Muaro Jambi Terima Kunker Gubernur Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123