• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Apif Firmansyah Sebut Zumi Zola Dipaksa Dewan Siapkan Uang Ketok Palu

Editor Ara Permana Putra
07/07/2022
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Pasca dituntut 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2017, mantan asisten pribadi (aspri) Zumi Zola, Afif Firmansyah sampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Yandri Roni, Kamis pagi (07/07/2022).

Dalam sidang ini, Apif menjelaskan singkat asal usul kelahirannya, keluarga, pekerjaan, bagaimana awal bertemu Zumi Zola hingga diminta menjadi asisten pribadinya.

Apif pun tidak membantah bahwa ia menemui pimpinan DPRD Zoerman Manaf terkait permintaan pengesahan APBD 2017. “Saya akui tapi saya menemui Zoerman itu atas permintaan Zumi Zola,”ungkapnya dalam persidangan yang dihadirinya secara daring.

Tidak hanya itu, Apif sempat memaparkan kronologi kejadian yang berawal dari Zumi Zola menolak hal tersebut, namun mendapatkan paksaan dari DPRD hingga memintanya bersama Dody Irawan (Kadis PU) untuk mengurusnya.

“Setelah saya bertemu Dody dan bersepakat meminjam uang dari kontraktor/rekanan untuk memenuhi uang ketok palu melalui bantuan Imanudin yang memiliki hubungan historis dengan Dody,” terang Apif.

Selanjutnya kata Apif, setelah uang terkumpul Ia atas saran Imanudin akhirnya meminta bantuan Kusnindar (Anggota DPRD Provinsi Jambi) untuk mendistribusikannya ke Anggota DPRD.

“Secara teknis Kusnindar dan Imanudin yang mengetahui siapa saja yang menerima uang ketok palu. Dan pemberian uang ini tentu saja atas perintah Zumi Zola untuk memenuhi permintaan Anggota DPRD Provinsi Jambi, “ ujarnya. (Hp)

Baca juga

Dituntut 5 Tahun Penjara, Apif Firmansyah Mengaku Tertekan di Sidang Pledoi

Sampaikan Permohonan Maaf, Apif Firmansyah Sebut Ada atau Tidak Ada Dirinya, Suap Ketok Palu Tetap Terjadi

Tags: Apif Firmansyah
Previous Post

Dituntut 5 Tahun Penjara, Apif Firmansyah Mengaku Tertekan di Sidang Pledoi

Next Post

Tak Hanya Pimpinan, Enam Anggota DPRD Tanjab Timur Reses ke Dapil Tiga

Artikel terkait

DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
HUKUM

Polsek Jelutung Ringkus Pelaku Penipuan BRILink Telah Beraksi di 21 TKP

01/09/2026
2k
HUKUM

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung, Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

01/09/2026
2k
Next Post

Tak Hanya Pimpinan, Enam Anggota DPRD Tanjab Timur Reses ke Dapil Tiga

Anggota DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil Saat Memberikan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu di Sarolangun

Reses di Sarolangun, Anggota DPRD Provinsi Jambi M. Khairil Berikan Santunan pada Anak Yatim Piatu

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disetujui DPR jadi UU

Bupati Fadhil Arief: Indikator Pembaca yang Baik Adalah Tidak Mudah Untuk Ditipu

Diserbu Honorer Dukcapi Tanjab Barat Sempat Kebingungan

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123