Oleh : Hendri Yandri *
Peringatan yang dikeluarkan Bank Dunia, PBB dan FAO tentang gelombang krisis pangan global membuat beberapa negara mulai melakukan pengetatan ekspor-impor komoditas pangan mereka. India sebagai salah satu produsen gandum mulai melakukan pembatasan ekspor akibat kemarau yang melanda negara itu. Setelah India mengumumkan rencananya menutup ekspor gandum pada 14 Mei 2022, harga langsung melonjak. Di India sendiri, larangan itu mendongkrak lonjakan biaya produksi. Akibatnya, harga makanan yang berbahan gandum seperti mi instan dan roti pun terancam mengalami kenaikan harga.
India jelas tidak sendirian karena selain India, ada negara lain yang telah melakukan pelarangan ekspor pangan yakni Rusia, Ukraina, Mesir, Kazakhstan, Kosovo dan Serbia. Laporan International Food Policy Research Institute (IFPRI) dalam catatannya April 2022 mengingatkan bahaya pelarangan atau pembatasan ekspor komoditas bahan pangan. Meski menguntungkan pasar domestik, namun merugikan negara-negara yang mengandalkan pasokan impor (net importer). Pengalaman masa lalu menyebabkan mengetatnya ketersediaan pangan, memicu lonjakan harga, hingga ancamam kelaparan terutama di negara miskin.
Penelusuran IFPRI mengkonfirmasikan bahwa sejak invasi Rusia pertama kali atas Ukraina pada 24 Februari 2022, jumlah negara yang memberlakukan pembatasan ekspor bertambah dari 3 menjadi 16 negara per awal April 2022. Ini mewakili 17% dari total kalori yang diperdagangan secara global, apakah akibat penutupan maupun dengan persyaratan izin ekspor.
Pemberlakuan pembatasan ekspor bahan pangan tersebut tentu saja membuat ketidak seimbangan dan distabilitas dibeberapa negara importir. Meskipun meningkatnya jumlah negara yang membatasi ekspor pangan adalah hak dan langkah antisipasi mereka dalam menghadapi gelombang krisis pangan yang tengah terjadi.
Sementara itu Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) melaporkan jika produksi gandum dunia bakal susut 4 juta ton pada periode tahun 2022/2023 dibandingkan periode 2021/2022. Penurunan terbesar akibat anjloknya produksi di Ukraina. Berkurangnya luas panen dengan hasil lebih rendah akibat perang dengan Rusia, diprediksi akan menekan produksi gandum Ukraina hingga sepertiga dari sebelumnya. Laporan tersebut sejalan dengan data Bank Dunia, bahwa Rusia dan Ukraina memasok hingga 29% kebutuhan gandum dunia.
Disaat negara-negara produsen pangan mulai mengetatkan ekspor pangannya, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) justru tidak mempunyai sikap dan ketegasan. Ini patut dipertanyakan, karena dianggap lunak dalam menangani atau mendisiplinkan aksi proteksionisme. Kegelisahan yang ditimbulkan oleh krisis pangan ini jelas membuat eskalasi sosial dinegara-negara miskin dan berkembang. Eskalasi sosial menyebabkan disintegrasi, kerawanan sosial, kerusuhan bahkan berujung perperangan. Negara miskin dan berkembang paling terdampak dalam gelombang krisis pangan ini, akibat kurangnya tata kelola pangan, sumber energi pangan, lalu lintas barang dan jasa ditambah good willing pemerintah dalam antisipasi ketersediaan sumber pangan.
Indonesia sebagai negara berkembang tentu saja telah melakukan langkah antisipatif terkait isu krisis pangan global ini. Baru-baru ini Bulog merilis kondisi terkini cadangan pangan Indonesia, khususnya beras. Beras Indonesia dinyatakan aman sampai akhir tahun 2022. Penjelasan Dirut Perum Bulog Budi Waseso soal cadangan beras yang ada di gudang milik Bulog steady 1,5 juta ton. Bahkan menurut Buwas, sudah empat tahun belakang ini Indonesia sudah tidak impor beras sehingga berdasar Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga akhir tahun tidak impor. Akan tetapi data yang dirilis oleh Bulog tersebut adalah data ketersediaan cadangan beras, sedang kebutuhan beras konsumsi masyarakat dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 30,03 juta ton pada 2021. Tercatat, rumah tangga menyumbang 72% dari total konsumsi beras nasional. Luas Panen dan Produksi Padi di Indonesia 2021 telah dirilis resmi BPS berdasarkan Angka Tetap (ATAP), pada 2021, luas panen padi mencapai sekitar 10,41 juta hektar dengan produksi sebesar 54,42 juta ton GKG. Jika dikonversikan menjadi beras, maka produksi beras pada 2021 mencapai 31,36 juta ton, data itu mengindikasikan bahwa ketersediaan beras Indonensia surplus 1,33 juta ton. Meski terbilang surplus, Indonesia perlu melakukan langkah antisipasi agar krisis pangan yang tengah terjadi sehingga dampaknya bisa diminimalisir. Diantara langkah yang bisa diambil antara lain :
1. Memperkuat pangan dan gizi rumah tangga
Rumah tangga adalah komsumen utama dalam mengkomsumsi pangan utamanya beras. Untuk konsumsi beras pertahun diperlukan 30,03 juta ton dan rumah tangga 72% sebagai pengkonsumsi beras tersebut. Tingginya konsumsi rumah tangga memerlukan terobosan agar rumah tangga dapat menjaga ketersediaan pangan dan gizi keluarga secara mandiri. Satu rumah tangga perlu merumuskan dari mana mereka memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarganya. Satu contoh pemenuhan pangan rumah tangga didapat dari menanam tanaman pangan skala rumah tangga, misalnya menanam kacang tanah, ketela rambat, bahkan ketela pohon menggunakan media karung goni. Menjaga ketersediaan sayuran dan protein hewani dapat dibuat dengan mengoptimalkan ember bekas, dimana satu rumah tangga membuat kolam ikan yang dikombinasikan dengan sayuran kangkung dalam ember. Langkah seperti ini sebagai proyek bersama rumah tangga dalam menjaga ketersediaan pangan keluarga. Bagi masyarakat yang tinggal di desa tentu saja lahan yang ada lebih luas dibanding kota, oleh karenanya lahan-lahan itu mesti dioptimalkan melalui program optimalisasi lahan desa demi pemenuhan pangan dan gizi warga.
2. Optimalisasi lahan perkarangan
Elaborasi dan kolaborasi antara pemerintah, ketua RT, Lurah dan pejabat lainnya perlu didorong agar masyarakat mau mengoptimalkan lahan perkarangan. Khusus masyarakat kota, program green city sangat sesuai dengan program menjaga ketahan pangan dan gizi keluarga. Program green city sebagai adopsi pemanfaatan perkarangan guna menjaga udara tetap bersih serta lingkungan semakin asri. Pemerintah Kota bisa menggandeng penyuluh pertanian, Widyaiswara, Peneliti dan akademisi guna menyusun roadmap program green city. Misalnya bagaimana membuat sistem pertanian aeroponik, hidroponik dan organik berbasis rumah tangga. Atau konsep pertanian vertikulture dilokasi-lokasi perumahan, taman kota serta daerah aliran sungai. Program semacam itu dapat dikelola secara swadaya dan kolaboratif bersama pemerintah sebagai leading sektornya.
3. Diversifikasi pangan
Pengurangan konsumsi beras dan gandum dengan beralih pada panganan lain memang memerlukan waktu, apalagi agenda ini belum masif dilakukan. Memunculkan kesadaran tentang pola konsumsi dan gizi yang berimbang lebih efektif ketimbang kampanye one day no rice. Kampanye pola konsumsi dan gizi berimbang bisa dilakukan disemua sektor, privat maupun publik. Misalnya bagaimana efek buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi nasi terus menerus, yang salah satunya menimbulkan penyakit gula darah. Mengurangi konsumsi nasi dan mengganti dengan bahan pangan lain yang lebih sehat justru efektif dalam menekan jumlah konsumsi pangan nasi. Memakan buah untuk waktu tertentu guna menekan konsumsi nasi juga kampanye yang perlu dilakukan, sebab dengan pola pangan berimbang dan bergizi akan menekan berkembangnya berbagai penyakit yang kini terjadi.
Diversifikasi pangan juga dapat dilakukan pada bahan-bahan yang nilai gizi dan kandungan sama dengan beras dan gandum. Misalnya sagu, sebagai negara yang kaya akan sumber pangan, sudah sewajarnya menghasilkan sumber karbohidrat selain beras dan gandum. Tinggal lagi bagaimana mengolahnya supaya punya cita rasa yang enak. Program diversifikasi pangan hendaknya menjadi program jangka panjang guna menjaga ketersediaan pangan Indonesia.
4. Intensifikasi dan eksptensifikasi lahan pertanian Program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian sudah lama terdengar, hanya kurang berkelanjutan. Satu diantaranya belum tegasnya pemerintah dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif. Sebanyak 60.000 hektar lahan pertanian menyusut akibat alih fungsi lahan, meski data ini perlu diverifikasi secara lebih detail, namun angka ini setara dengan hilangnya produksi sekitar 30.000 ton. Undang-undang 41 tahun 2009 memberikan ancaman pidana bagi mereka yang tetap melakukan alih fungsi lahan pertanian. Sementara perpres 59 tahun 2019 tentang alih fungsi lahan sawah masih belum efektif dalam mencegahnya. Padahal pembukaan lahan baru untuk pangan juga tidak signifikan. Oleh sebab itu diperlukan terobosan inovasi teknologi yang mampu mendorong peningkatan produksi pangan terutama padi sawah, gandum dan kedelai agar mampu menjaga stabilitas ketersediaan pangan.
5. Jaminan harga
Bisik bisik petani dilapangan sering terdengar bahwa jaminan harga adalah jaminan tanam dan produksi. Jika harga sudah terjamin, maka petani tanpa disuruhpun akan turun kelapangan mengolah lahan yang ada guna menjaga ketersediaan pangan.
Semoga kedepan pangan Indonesia khususnya, tidak terkena imbas krisis pangan dunia, dan semuanya kompak menjaga kedaulatan pangan. Pangan Indonesia Harga Mati!
*Penulis Widyaiswara Kementerian Pertanian












Discussion about this post