SEKATO.ID,JAMBI – Jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi mencapai 1,96 juta orang pada Agustus 2026, meningkat sebanyak 28,61 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Meski jumlah angkatan kerja bertambah, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat tetap sebesar 4,26 persen.
Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada 5 November 2026, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2026 mencapai 1,88 juta orang. Angka tersebut meningkat sebanyak 27,37 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi lapangan usaha, peningkatan jumlah penduduk bekerja terbesar tercatat pada Administrasi Pemerintahan, yang bertambah sebanyak 28,04 ribu orang.
Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sebesar 0,02 poin persentase dibandingkan Agustus 2025. Perubahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan tipis dalam proporsi penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.
BPS juga mencatat perkembangan pada status pekerjaan penduduk. Pada Agustus 2026, sebanyak 802,30 ribu orang atau 42,69 persen dari penduduk yang bekerja berada pada kegiatan formal. Persentase ini meningkat sebesar 1,40 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.
Di sisi lain, kondisi ketenagakerjaan turut memperlihatkan perubahan dalam pola jam kerja. Persentase setengah pengangguran turun sebesar 10,05 poin persentase, sedangkan persentase pekerja paruh waktu meningkat sebesar 8,41 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Setengah pengangguran merujuk pada penduduk yang bekerja dengan jam kerja di bawah ketentuan umum dan masih menginginkan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Sementara itu, pekerja paruh waktu merupakan penduduk bekerja dengan jam kerja relatif lebih sedikit, sesuai konsep statistik ketenagakerjaan yang digunakan BPS.
Secara keseluruhan, data ketenagakerjaan Jambi pada Agustus 2026 menunjukkan peningkatan jumlah angkatan kerja dan penduduk bekerja, disertai kenaikan proporsi pekerja formal. Namun, tingkat pengangguran terbuka belum mengalami perubahan dibandingkan Agustus 2025.
Data tersebut menjadi gambaran penting dalam mengevaluasi perkembangan pasar kerja daerah, termasuk perubahan status pekerjaan, partisipasi angkatan kerja, serta kebutuhan penciptaan kesempatan kerja yang sesuai dengan kondisi penduduk usia kerja.
(ARA)








Discussion about this post