SEKATO.ID | TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melakukan penggeledahan di Kantor KPU Tanjungjabung (Tanjab) Timur yang berada di Jalan Kapten Dirham, Muara Sabak Barat, Rabu (29/9/2021). Dipimpin langsung oleh Rachmad Surya Lubis, satu persatu ruangan di periksa.
“Penggeledahan langsung dipimpin Kejari Tanjab Timur,” kata Kasipenkum Kejati Jambi,” Lexy Fatharani.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Arsyad mengatakan penggeledahan ini terkait adanya proses penyidikan di Kejari Tanjab Timur. “Penggeledahannya mengenai dana hibah Pemerintah Daerah Tanjab Timur tahun 2020,” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, Reynold mengatakan pada penggeledahan di KPU Tanjab Timur sebanyak 73 item berhasil diamankan Tim Kejari.
“Adapun yang berhasil diamankan, yakni dokumen-dokumen, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit ponsel, 54 buah stempel dan 1 buah bantalan stempel serta uang tunai sebesar Rp 230.000.000,” kata Reynold.
Lebih lanjut, dikatakan Reynold, pada penggeledahan ini petugas juga melakukan penyegelan dibeberapa ruangan yang ada di kantor KPU Tanjab Timur. “Beberapa ruangan juga dilakukan penyegelan oleh petugas,” ujarnya. (WN)












Discussion about this post