• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Rombongan Pelaku yang Diduga Pencuri Perangkat Alat Berat Ditangkap

Editor Ara Permana Putra
16/07/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Sebanyak Tujuh orang yang diduga sebagai pelaku komplotan spesialis pencuri komponen perangkat alat berat di Kabupaten Merangin di tangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Merangin.

Tujuh orang tersebut yakni inisial W (43), IAS (29), DS(28), AS (38), WS (35), MAA (21), dan MR (34) yang merupakan warga Desa Lantak Seribu, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa 7 pelaku tersebut melakukan aksi pencurian perangkat alat berat di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

“Pelaku ini melakukan aksi pencurian perangkat alat berat di 2 TKP, untuk di TKP pertama pada hari Rabu 23 Juni lalu, dan TKP kedua terjadi pada hari Rabu 7 Juli,” ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan, Jumat (16/07/21).

Lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa komplotan pelaku tersebut melakukan aksi pencurian komponen perangkat alat berat dengan menggunakan peralatan obeng dan kunci-kunci lainnya untuk melepas perangkat dari alat berat tersebut.

“Komponen perangkat alat berat yang berhasil di curi pelaku yakni satu set komputer dengan merk hitaci, satu set motogas, satu set Komputer dengan merk Komatsu, dan satu set spare part final drip yang berjumlah 5 buah,” jelasnya.

Baca juga

Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Sungai Penuh

Belasan Kali Masuk Penjara Karena Mencuri, Warga Jelutung Ini Kembali Lakukan Aksi Jahatnya

Berkat Restorative Justice, Buruh Curi Handphone untuk Anak Belajar Daring Dibebaskan

Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Gelapkan 20 Unit Sepeda Motor

Enam Pelaku Pencurian di Gudang JNE Telanai Kota Jambi Berhasil Diamankan Polisi

Dan komplotan pelaku tersebut akan menjual komponen perangkat alat berat hasil curian di wilayah Palembang Sumatra Selatan.

“Hasil curian ini rencana akan di jual ke Palembang, namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu oleh tim gabungan,” ucapnya.

Kombes Pol Kaswandi menambah 7 pelaku komplotan pencuri komponen perangkat alat berat tersebut diamankan Tim gabungan pada hari Selasa lalu (12/07/21) di 2 lokasi yang berbeda.

“Dua pelaku terlebih dahulu diamankan di kawasan Palembang saat akan menjual hasil pencurian, dan Lima pelaku lainnya diamankan di kawasan Pamenang Kabupaten Merangin,” tambahnya.

Atas perbuatannya 5 komplotan pelaku tersebut dikenal pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (*)

Tags: Pencurian
Previous Post

Perketat PPKM, Kapolda Ingatkan Petugas Harus Humanis

Next Post

Wagub Jambi Imbau Masyarakat Patuh Bayar Pajak Tepat Waktu

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Wagub Jambi Imbau Masyarakat Patuh Bayar Pajak Tepat Waktu

Utamakan Kualitas, Usaha Jaring Ikan Abun Yani Terima Pesanan Sesuai Keinginan

Wagub Jambi Ajak Masyarakat Patuh Laporkan SPT Tepat Waktu Melalui e-Filling

Hulu Migas-Kadin Indonesia Bersinergi Siapkan Oksigen Untuk Penanggulangan Covid-19

Jokowi Pinta Sisa 19 Juta Dosis Vaksin Agar Segera Dihabiskan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123