SEKATO.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jambi Field menggelar sosialisasi bertema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Rabu (21/1/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME serta Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan berintegritas, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sosial dan keluarga.
Dalam pemaparannya, Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah yang juga menjabat sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi, mengulas secara komprehensif tentang bahaya judi online, khususnya bagi generasi muda dan dunia kerja. Ia menjelaskan bahwa maraknya judi online dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari faktor sosial dan ekonomi, faktor situasional, faktor belajar, hingga persepsi keliru tentang peluang kemenangan dan kemampuan teknologi.
Ariansyah juga mengungkapkan sejumlah ciri seseorang yang telah mengalami kecanduan judi online. Di antaranya adalah tidak mampu menahan dorongan untuk berjudi, berbohong terkait aktivitas kerja, menghabiskan banyak waktu di dunia online, tidak malu meminjam uang kepada teman atau keluarga, mengabaikan lingkungan sosial dan keluarga, serta menunjukkan perilaku yang cenderung tertutup dan penuh rahasia.
“Dampak negatif judi online sangat serius. Mulai dari kecanduan yang dapat meningkatkan risiko bunuh diri, hancurnya kondisi keuangan pribadi dan keluarga, memicu tindakan kriminal, hingga pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, hubungan keluarga rusak, masa depan terancam, putus sekolah, dan terjebak dalam lingkaran setan pinjaman online,” tegas Ariansyah.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi maraknya judi online. Upaya tersebut antara lain pemblokiran situs-situs judi online, penyebaran imbauan melalui surat edaran, sosialisasi lewat baliho, spanduk, brosur, media sosial, videotron, hingga dialog interaktif di TVRI.
“Dalam upaya pencegahan, Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang diakses melalui jaringan internet Dinas Kominfo. Selain itu, dilakukan deklarasi dan sosialisasi pencegahan judi online di lingkungan pelajar SLTA, SMK sederajat, dan SDLB se-Provinsi Jambi,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Ariansyah, pemerintah juga menggencarkan deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online, memperkuat imbauan langsung dari Gubernur Jambi, serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Sementara itu, Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, memberikan materi tentang bahaya narkoba, khususnya dampaknya terhadap kesehatan, keselamatan kerja, dan masa depan keluarga. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan menghancurkan karier.
Melalui kegiatan ini, PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field berharap seluruh peserta semakin sadar akan bahaya judi online dan narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja dan sosial yang aman, sehat, dan bebas dari perilaku berisiko.
(ARA)











Discussion about this post