SEKATO.ID, KERINCI– Dugaan pungutan liar (pungli) mengatas namakan ajudan PJ Bupati Kerinci membuat Ketua Umum LSM PETISI SAKTI geram.
Bagaimana tidak, pembangunan Kerinci diduga dari awal (pralelang) sudah bermasalah adanya oknum yang mengaku Ajudan PJ Bupati Kerinci, disinyalir mengejar fee dari Calon pemenang harus dibayar didepan sebelum lelang (tender) dilakukan.
Ini sangat menghambat jalanya proses lelang yang akan dilakukan pihak panitia dan dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), selaku pengelola anggaran (keuangan & fisik).
Menurut Indra Komano, pihaknya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PETISI SAKTI, telah meminta keterangan para kepala bidang (Kabid) di dinas terkait, dan menanyakan apa masalahnya, lambannya dilaksanakan Lelang (Tender), ini sudah posisi akhir Juni 2024?
Tindakan tersebut sengaja mencatut nama PJ untuk mendapatkan beberapa paket proyek senilai miliaran rupiah, namun dia keberatan dengan cara yang dilakukan oknum ajudan tersebut. “Kami keberatan dengan cara yang seperti ini, karena merugikan Dinas,” ungkap sumber yang enggan di cantumkan namanya.
Tindakan oknum ajudan PJ Bupati tersebut harus diproses hukum disinyalir sudah melanggar etika dan terindikasi pungli (pungutan liar), dan sudah seharusnya diperiksa oleh pihak berwajib, tegasnya.
“Politik pungli yang tidak terpuji ini tidak hanya meresahkan para kontraktor, tetapi juga meresahkan para dinas-dinas terkait, sehingga menciptakan suasana yang tidak kondusif dan penuh tekanan,” ucap ketua LSM Petisi Sakti
PJ Bupati Kerinci Asraf dikonfirmasi awak media tentang kejadian tersebut, namun belum ada keterangan resmi dari Asraf SPt. MSi, selaku PJ Bupati Kerinci.
(*)
Discussion about this post