SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Puluhan aktivis dari Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kota Sungai penuh, menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pelayang Raya. Selasa (10/6),
Dalam orasinya, para aktivis mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, untuk periode 2021–2025.
“Kami mendesak Inspektorat bertindak transparan dan profesional. Sudah cukup masyarakat dibohongi dengan laporan fiktif dan pengelolaan anggaran yang tidak jelas,” tegas Joni, salah seorang aktivis kepada wartawan.
Para demonstran mengklaim telah mengantongi data awal mengenai dugaan kuat penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa, serta pengelolaan aset milik desa yang dinilai tidak transparan. Beberapa di antaranya adalah sewa alat berat seperti molen dan orgen tunggal, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang dinilai fiktif dan belum pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Kami curiga ada permainan serius dalam pengelolaan dana desa. Oleh sebab itu, kami minta kejaksaan segera turun tangan dan usut tuntas kasus ini,” tambah Joni.
Pantauan di lapangan, para pendemo masih melakukan mediasi dengan pihak Inspektorat. Mereka berencana melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh sebagai bentuk tekanan lanjutan agar proses hukum segera berjalan.
Aksi ini menambah daftar panjang desakan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Inspektorat dan Kejaksaan untuk membuka tabir dugaan korupsi yang mencederai kepercayaan publik.
(Rgk)
Discussion about this post