• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kepala Puskesmas Kemantan Diduga Potong Dana Kegiatan Dan Insentif Pegawai 30%

Editor Rengki Pebrima
30/12/2023
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KERINCI, sekato.co.id – Puskesmas Kemantan Kabupaten Kerinci, dalam melakukan kegiatan, diduga terjadi pemotongan dana kegiatan dan dana insentif PNS sebesar 30%.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala puskesmas Arlon, bendahara Sri Dasmiati, dan PPTK, Rina Sofyarti. Padahal untuk pemotongan dana atau pajak sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 80 tahun 2010 tentang tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan belanja daerah.

Berdasarkan hal tersebut kepala puskesmas Kemantan di duga kangkangi peraturan pemerintah dan membuat peraturan sendiri untuk pemotongan dana kegiatan dan insentif di Puskesmas yang dipimpinnya.

Informasi yang di dapat oleh media ini di lapangan bahwa dana kegiatan sudah di transfer ke rekening pribadi Staf Puskesmas, namun melalui bendahara kepala puskesmas meminta untuk menyetor 30%, dan bendahara menolak apabila staf pukesmas menyetor dana dengan cara di transfer.

“Dana Kegiatan yang sudah di transfer ke rekening, diminta lagi oleh bendahara 30% dengan alasan untuk pajak, setoran ke Dinkes Kerinci, dan untuk pengelola, dan staf puskesmas di desak untuk tarik tunai dan disetor langsung, bendahara tidak mau apabila di transfer ke rekeningnya”, ujar salah seorang sumber yang minta identitasnya di rahasiakan.

Selain dana kegiatan, dana insentif juga di minta untuk di setor kembali, “Uang insentif juga di minta di setor sebesar 30 %”, tambahnya.

Baca juga

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

LAM Pelayangan Torehkan Sejarah Baru, Juara Umum Lomba Seloko Kota Jambi 2026

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

Nikmati Sensasi Barbekyu Sepuasnya, Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Meat & Grill Setiap Sabtu Malam

Pemimpin Daerah Bersatu Atasi Fenomena Geng Motor di Seluruh Propinsi Jambi

Senada dengan hal tersebut, salah satu staf puskesmas Kemantan juga menyampaikan hal yang sama,” setalah dana kegiatan di transfer, bendahara selalu mendesak untuk menyetor sebesar 30%”, ujarnya.

Ia menambahkan” sebenarnya semua staf puskesmas sangat tidak ikhlas dengan pemotongan ini, tapi terpaksa menyerahkan yang 30% tersebut”, tambahnya.

Berdasarkan informasi di lapangan bahwa di puskesmas lain di Kabupaten Kerinci tidak ada pemotongan dana kegiatan dan insentif sebesar 30%.

“Di puskesmas kami tidak ada potongan dana kegiatan dan insentif sebesar itu”, ucapnya.

Ia menambahkan jika terjadi di tempatnya pasti semua staf akan menolak, ” jika kepala puskesmas kami meminta potongan sebesar itu, kami pasti menolak, dan kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib”, tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Kemantan melalu pesan WhatsApp iya menjawab itu tidak benar.

“isu itu tidak benar, kita mencairkan dana kegiatan dan insentif sesuai ketentuan dan peraturan,”. Ungkap kepala puskesmas.

(Rgk)

Previous Post

Langkah Taktis Caleg DPR RI PKB Dapil Jambi Elpisina Perjuangkan Nasib Para Petani

Next Post

Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Selamatkan Rp47,7 Miliar Uang Negara

Artikel terkait

DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
Next Post

Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Selamatkan Rp47,7 Miliar Uang Negara

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Banjir Dan Longsor Kepung Kerinci; Kemana Kami Mengadu


Mesin Pompong Mati di Perairan Ujung Jabung Tanjabtim, 11 Orang Dievakuasi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123