• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Hendra Ambarita, bersama Hartati, Dalam sebuah kesempatan Sosialisasi Ketenagakerjaan di Jambi. (Ist)

Hendra Ambarita, bersama Hartati, Dalam sebuah kesempatan Sosialisasi Ketenagakerjaan di Jambi. (Ist)

Tanggapi Pro-Kontra Penetapan Upah Minimum, Hendra Ambarita: Perlu Perbaikan Arah Kebijakan Pelayanan Publik di Bidang Pengupahan

Editor Ara Permana Putra
31/08/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Penetepan upah minimum disetiap penghujung tahun sering menimbulkan polemik antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Kepala daerah dihadapkan pada kondisi yang serba salah karena keputusan tentang upah minimum akan selalu menuai pro dan kontra baik dari pengusaha maupun pekerja/buruh.

Anggota dewan pengupahan Kota Jambi Hendra Halomoan Ambarita, menanggapi Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2001 tentang pengupahan yang merupakan regulasi teknis pengaturan penetapan upah minimum dianggap tidak adil dan cenderung merugikan pekerja/buruh karena tidak lagi menempatkan kebutuhan hidup layak sebagai acuan regulasi penetapan upah minimum tersebut.

“Bahwa kebijakan tentang penetapan upah minimum yang diatur dalam uu cipta kerja telah mengamputasi tugas dan kewenangan dewan pengupahan karena formula penyesuaian penetapan upah minimum tidak lagi berdasarkan kebutuhan hidup layak akan tetapi hanya memasukkan angka-angka dari BPS (Badan Pusat Statistik) sesuai dengan formula/regulasi selanjutnya dewan pengupahan akan menjadi stempel saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/08).

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa ruang partisipasi dan posisi tawar pekerja buruh dalam menentukan besaran upah minimum sudah tidak ada lagi meskipun serikat pekerja/serikat buruh masih menjadi dewan pengupahan, belum lagi kebijakan regulasi tentang pengupahan yang baru ini juga menghilangkan penetapan upah minimum sectoral dan hal ini sangat menciderai rasa keadilan Masyarakat pekerja/buruh karena masih banyak usaha sektor unggulan dan surplus apalagi yang berhubungan dengan sumber daya alam kita ditambah rata-rata pekerja di sektor unggulan adalah pekerja skill dengan risiko kerja yang tinggi. Maka, saat ini upah minimum pekerja di sektor tambang sama dengan upah minimum pekerja minimarket.

“Oleh karena itu, kedepan pemerintah khususnya kementerian dan dinas tenaga kerja sebagai penyelenggara pelayanan dibidang ketenagakerjaan harus mampu menjaga kondusifitas hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila khususnya terkait dengan pengupahan. Kebijakan dan layanan pengupahan sebagaimana asas kebersamaan haruslah memberikan ruang keterlibatan kepada pengusaha dan pekerja untuk merencanakan, menyusun, dan menyiapkan regulasi penetapan upah minimum yang berkeadilan dengan mengembalikan kebutuhan hidup layak sebagai acuan penetapan sesuai dengan pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” jelasnya. (Red)

Baca juga

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

Previous Post

Kemenag Bakal Buka Seleksi Petugas Haji Tahun 2024

Next Post

Wagub Abdulah Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post

Wagub Abdulah Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemda Tekan Dampak Luas Kekeringan Air di Jambi

Masuki Masa Purna Bakti, Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Tholib Sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi

Tiga Dinas Sampaikan Program Dumisake Pemprov ke Kejati Jambi

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman. (Ist)

Manipulasi Data Identitas, Sekda Sarolangun Berpotensi Kena Pidana, Ini Kata Bawaslu Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123