• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Soal Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, Ketua Advokat Kerinci-Sungai Penuh: Pimpinan DPRD Ikut Bertanggung Jawab

Editor Ara Permana Putra
15/02/2023
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | KERINCI – Victorious Gulo, SH, MH Ketua Advokat Kerinci – Sungai Penuh mengatakan, Pimpinan dan anggota DPRD periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas yang ditetapkan tiga orang tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Sungai Penuh oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Kalau menurut Penyelidikan oleh kejaksaan bahwa ada ditemukan aliran uang Negara yang diterima oleh Anggota DPRD Kerinci yang didasarkan oleh peraturan pengadaan rumah dinas yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara, maka harusnya kemana aliran uang tersebut mengalir disitulah justru harusnya yang diminta pertanggung jawabannya,” ujar Viktor.

Dia beralasan, kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas tersebut tanggung jawabnya ditujukan kepada Dewan disebabkan, Dewan yang menerima uang untuk tunjangan rumah dinas.

“Karena jelas-jelas menerima uang, dan uang tersebut tidak sesuai peruntukkannya yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Dalam pemahaman tindak pidana korupsi tidak selalu harus menerima uang tetapi dari tindakannya dapat mengakibatkan kerugian Negara bisa dituntut pertanggung jawabannya, apalagi kalau sudah jelas-jelas menerima harus dituntut pertanggungjawabannya secara hukum,” terangnya.

Menyikapi kejadian perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,9 Milyar sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kejari Sungai Penuh Antonius ada kesamaan di mata hukum dan mengusut hingga ke akar-akarnya.

“Karena filosofi pemberantasan Korupsi adalah mengembalikan uang Negara. Oleh karena itu kalau masih ada pihak – pihak yang harus diminta pertanggung jawabannya tidak diproses oleh kejaksaan, itu artinya Kejaksaan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya. (Rgk)

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

Previous Post

Terpeleset saat Main Mandi Pasir, Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari

Next Post

Jadi Ketua, OJK Gelar Asean Capital Market Forum Deputies Meeting

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
DAERAH

Proyek Tanggul Rp12,9 Miliar di Sungai Batang Merao Disorot Tajam, Warga: Jangan Sampai Ini Jadi Monumen Pemborosan Uang Negara

08/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Aktivis Soroti Dugaan Uang Damai di Dinas Pendidikan Kerinci: Jangan Mainkan Hukum!

20/05/2026
2k
Next Post

Jadi Ketua, OJK Gelar Asean Capital Market Forum Deputies Meeting

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Forum OPD Bidang Infrastruktur ke PU-an

Ketua DPRD Provinsi Jambi Silaturahmi dengan Camat dan Kades di Mandiangin Timur

Geger! Warga Tanjab Barat Temukan Kerangka Manusia di Kawasan Akasia

Pj Bupati Hadiri Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Khusus

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123