SEKATO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mahasiswa bisa mendapat bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester.
“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam “Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka”, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
Mahasiswa KIP Kuliah dengan program studi terakreditasi A bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah maksimal 12 juta per semester. Program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Selain itu, pemberian bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Ketentuan ini berbeda dengan aturan sebelumnya, yaitu biaya hidup disamakan di seluruh Indonesia sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Saat ini, biaya hidup dibagi menjadi lima klaster, yakni:
klaster satu Rp 800 ribu per semester, daerah
klaster dua Rp 950 ribu per semester, dan daerah
klaster tiga Rp 1,1 juta per semester, dan daerah
klaster empat Rp 1,25 juta per semester dan daerah
klaster lima Rp 1,4 juta per semester.
“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” ujar Nadiem.
Total anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun. Meski begitu, skema baru KIP Kuliah Merdeka hanya diperuntukkan bagi penerima baru program ini, serta tidak berlaku surut.
“Jadi tidak berlaku bagi penerima sebelumnya baik itu biaya hidup atau biaya pendidikan,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar, Senin (29/3/2021).
Adapun, biaya bantuan pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi masing-masing guna menjamin kelangsungan kuliah penerima. Sementara, bantuan biaya hidup dikirim ke nomor rekening mahasiswa.
Nadiem menjelaskan, kenaikan anggaran KIP kuliah merupakan akselerasi agar siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi, bisa masuk kampus terbaik di Indonesia. Oleh karenanya, ia mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik.
Orang tua diharapkan lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah. Perguruan tinggi memberikan kesempatan seluas-luasnya pada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan.
“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” ujar dia.
KIP Kuliah Merdeka berlaku bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kemendikbud mengalokasikan kuota 60 persen untuk PTN dan 40 persen untuk PTS.
“Jangan patah semangat, jika tidak lulus SNMPTN masih ada SBMPTN dan juga masih ada seleksi mandiri. Kalau tidak lulus juga di PTN, masih bisa di PTS,” ujar Kahar.
Discussion about this post