• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Jual Opsetan Harimau Sumatra Serta Gading Gajah, Tim KLHK dan Polda Jambi Tangkap 3 Orang

Editor Ara Permana Putra
30/03/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera dan Polda Jambi melakukan penangkapan tiga tersangka dalam kasus penjualan opsetan Harimau Sumatra serta dua gading gajah.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan penangkapan ketiganya itu dilakukan secara terpisah.

“Pelaku penjualan opsetan harimau ditangkap 23 Maret 2021, di Kabupaten Merangin, sedangkan pelaku gading gajah 24 Maret 2021, di Kabupaten Bungo,”katanya, Selasa (30/3/2021) didampingi Komandan SPORC Jambi, Beth Vendri.

Tersangka penjualan opsetan Harimau Sumatra tersebut AW (55) yang ditangkap Tim Operasi di halaman samping salah satu Losmen yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 3, RT 36, RW 09, Kelurahan Mensawang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
“Pelaku mengaku akan menjual opsetan harimau seharga Rp150 juta,”ujarnya.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu opsetan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu unit mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi BH 8178 KP warna putih, satu sepeda motor merk Honda Spacy warna putih. “Satu unit HP merk nokia, satu unit HP merk samsung dan satu unit HP android merk Realme warna ungu,”ungkapnya.

Sementara itu, tersangka penjual dua gading gajah Sumatra HL(53) dan JAG (31) berhasil diamankan di depan salah satu warung makan Jalan Lintas Jambi – Bungo tepatnya di Desa Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.

Baca juga

Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Jambi Minta Dibebaskan, PH Rusdi Soroti Penerapan Pasal

Sertijab Kepala Stasiun TVRI Jambi, Pemkab Batang Hari Hadir Perkuat Sinergi Informasi Publik

Pergantian Kapolda Jambi Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Bupati Fadhil Arief Hadiri Kenal Pamit

“Balik Ku Dahin” Bukan Sekadar Tema, Kerinci Bersiap Menghidupkan Kembali Warisan Leluhur

Wabup Batang Hari Audiensi Dengan Disbudpar Propinsi Jambi, Perkuat Sinergi Pengembangan Wisata dan Pelestarian Budaya

“Pengakuan kedua pelaku mengaku akan menjual dua gading gajah seharga Rp60 juta,”jelasnya.

Para tersangka tersebut terancam hukuman selama lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hal itu sebagaimana di atur dalam pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya,”ucapnya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, menegaskan kejahatan tumbuhan dan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi.

“Kami telah membuat kajian valuasi ekonomi satwa liar bersama akademisi, dengan mempertimbangkan nilai ekologi, nilai valuasi Harimau Sumatera sebesar Rp1,2 miliar dan gading gajah senilai Rp3,5 miliar,”katanya.

Pihaknya terus melakukan penindakan dan penegakan hukum, bahkan KLHK telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL.

“KLHK terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati, hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi bagi Indonesia, tetapi juga menjadi kehilangan sumberdaya hayati dan perhatian masyarakat dunia.”tandasnya (wn).

Previous Post

Jajaran Personil Polresta Jambi di Vaksin Masuk Gelombang ke 3 Tahap Pertama

Next Post

Gara-gara Kalah Futsal, Remaja SMA 7 Kota Jambi Kena Bacok

Artikel terkait

HUKUM

Kerugian Negara Rp19,54 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus DPRD Merangin

12/10/2026
2k
HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
Next Post
Korban tengah dirawat di RSUD Raden Mattaher

Gara-gara Kalah Futsal, Remaja SMA 7 Kota Jambi Kena Bacok

Wakil Bupati Tanjabar Harian, S.H. FOTO: Dokumen istimewa

Apel Bersama Tolak Paham Radikal dan Terorisme, Wabup Tanjabar Hairan: Saya Mengutuk Keras Bom Bunuh Diri Makassar

Pelaksanaan vaksin tahap kedua khusus lansia, Senin (30/3/2021) di Puskesmas II Kuala Tungkal.

Dua Rumah Sakit Di Tanjabar Akan Jadi Lokasi Vaksinasi Tahap Kedua

Bupati Tanjabar Anwar Sadat melakukan pertemuan dengan pengusaha kelapa sawit, Selasa (30/3/2021).

Dalam Rangka Pembangunan, Bupati Anwar Sadat Minta Perusahaan Sawit Di Tanjabar Pakai Tenaga Lokal

Peserta CPNS yang mengikuti materi Pra Jabatan CPNS Tanjung Jabung Barat melalui virtual, Rabu (30/3/2021).

Jadi Pemateri, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat Kepada CPNS Tanjabar

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123