• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ketua Fraksi PAN Sudria Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Inisiatif

Editor Ara Permana Putra
14/07/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 serta Perubahan Propemperda Provinsi Jambi.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Dr. Faisal Riza dan dihadiri oleh wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/07/2022).

Dalam Kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fadli Sudria memberi beberapa masukan dan saran terkait 3 (Tiga ) Ranperda Inisiatif meliputi :

1. Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, Ranperda itu sangat lah penting untuk diinisiasi DPRD karena dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagai Ideologi Transnasional yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa, oleh karena kami mempertanyakan sejauh mana efektivitas dari Ranperda ini mampu menahan gempuran ideologi transnasional kita, dan hal-hal yang mengancam persatuan.

Mengingat pentingnya peranan peraturan perundang-undangan dalam menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat, maka dalam penyusunan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini bukan merupakan hal yang dapat begitu saja dilakukan tanpa ada kajian ilmiah terlebih dahulu. Karena itu kami mengingatkan agar Kajian Ranperda ini harus dapat mencakup berbagai perspektif terkait perumusan masalah, kebutuhan masyarakat akan peraturan perundang-undangan, faktor-faktor penentu yang berpengaruh seperti kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam menyusun Ranperda ini, kemudian kapasitas dan kapabilitas masyarakat yang akan terkena pengaturan perundang-undangan, dan faktor-faktor lainnya.

2. Pemanfaatan Hutan Sosial

Selanjutnya Fadli meminta penjelasan bagaimana proses dan mekanisme nya sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui instansi terkait seperti dinas pertanian tanaman pangan hortikultura dan peternakan.

Mengingat perhutanan sosial penting dalam perbaikan kehidupan masyarakat miskin, menunjang pembangunan daerah dan kelangsungan sumber daya hutan itu sendiri, terutama dalam konteks perubahan iklim oleh karena itu seberapa besar peranan Ranperda ini mampu menampung kebutuhan hukum dan mengatur secara menyeluruh dan optimal mengenai penyelenggaraan akan pemanfaatan Hutan Sosial ini,” Mohon Penjelasannya saat menyampaikan pandangan umum dihadapan anggota DPRD lainnya.

Baca juga

Bapemperda DPRD Jambi Kaji Peluang Karbon dan Wisata Alam dalam Ranperda Tahura

Ivan Wirata Ingatkan Pemkot Jambi: Kebijakan Sampah Harus Berpihak pada Rakyat Kecil

Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Jambi Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

Wafatnya Dokter Muda Guncang Jambi, Ivan Wirata Desak Audit Menyeluruh Sistem Kesehatan

LPG 12 Kg Naik, DPRD Provinsi Jambi Peringatkan Ancaman Efek Domino Ekonomi

3. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Lebih lanjut, Fadli juga mempertanyakan dalam draft ranperda Pada BAB IV pasal 4 tantang Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, ditemukan redaksi yang menyebutkan kewenangan Pemerintah Daerah, namun tidak dijelaskan kewenangan Daerah Provinsi atau Kota, mohon dijelaskan tentang kewenangan yang dimaksud, Apakah Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota?

Sebagaimana diketahui bahwa di Provinsi Jambi SOTK Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih berada pada Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Fraksi PAN mengharapkan agar Ranperda ini juga dapat mendorong proses pemisahan atau pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih cepat. (Hp)

Tags: DPRD Provinsi JambiFraksi PANSudria
Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2021

Next Post

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2021

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
DAERAH

Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Merangin

17/06/2026
2k
Next Post

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2021

Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2021, Fraksi PAN Minta Pemprov Jambi Lakukan Perencanaan Lebih Baik

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Pohon Tumbang dan Tanah Longsor,Tutupi Badan Jalan Kerinci-Bangko,Arus Kendaraan Macet Total

Boneka Berbie Versi Butet Manurung Diharapkan Menginspirasi Anak Perempuan di Dunia

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123