SEKATO.ID | JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap laporan ranperda APBD 2021, Kamis (14/07/2022).
Dalam kesempatan ini, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah pandangan yang dibacakan oleh ketua fraksi H.M Juber.
Menurutnya, Setelah mencermati Nota Pengantar dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun Anggaran 2021, maka Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian pada beberapa hal berikut ini;
Berdasarkan laporan LHP BPK, Fraksi Golkar mencermati tindak lanjut oleh perangkat daerah atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 masih belum maksimal dilakukan.
berikut beberapa catatan yang kami rangkum yang diketahui belum ditindak lanjuti oleh OPD Terkait ;
Salah satunya, terkait temuan BPK administrasi Setda Provinsi Jambi dari total 34 temuan, 3 temuan selesai, 21 temuan belum selesai dan 10 temuan belum ditindak lanjuti, salah satunya yang belum ditindak lanjuti adalah Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin Pemerintah Provinsi Jambi Belum Tertib, yang mana Rekomendasi dari BPK Melakukan inventarisasi, pemuktahiran informasi dan penelusuran keberadaan atas 1.527 kendaraan dinas yang belum jelas informasi kondisi atau keberadaannya. “kenapa belum ditindak lanjuti dan mohon penjelasanya,” ujarnya.
Kemudian temuan BPK Terkait Realisasi Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher Tidak Melalui Mekanisme SP2D Sebesar Rp3.972.846.400,00 dan Terdapat Realisasi Belanja yang Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp5.240.443.049,69 yang mana rekomendasi BPK pada Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan untuk realisasi meyakini belanja sebesar Rp2.352.785.524,00, sejauh mana tindak lanjutnya mohon penjelasan
Temuan Keuangan BPK Pada Dinas PU PR Provinsi Jambi Kekurangan Volume pada Tujuh Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR Sebesar Rp892.489.792,28 yang belum selesai ditindak lanjuti mohon penjelasan nya.
Serapan Anggaran Fraksi Partai Golkar mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi, “Namun demikian kami berharap pemprov Jambi tidak cepat merasa puas dengan capaian tersebut, Kami berharap tahun depan tingkat capaian-cpaian dalam pengelolaan keuangan daerah dapat lebih signifikan dan benar-benar berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Berdasarkan nota pengantar penjelasan ranperda pertanggung jawaban APBD Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp4.40 triliun dan terealisasi sebesar Rp4.73 triliun atau sebesar 107.36% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp4.80 triliun dan terealisasi sebesar Rp4.39 Triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp727 miliar.
Fraksi partai GOLKAR Mencermati belanja daerah yang realisasi masih cukup rendah dari target yang ditetapkan sehingga menyebabkan Silpa yang cukup tinggi, Tingginya SiLPA pada instansi pemerintah bisa disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, Keberadaan SILPA pemerintah daerah ditandai karena adanya ketidakselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. “kami memberi beberapa catatan dan pertanyaan terkait tidak terealisasinya anggaran belanja dari beberapa OPD dari target yang ditetapkan dimana Pada lampiran 1.1 dokumen pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Realisasi anggaran belanja Operasi dan Belanja Modal dari RSUD Rd. Mattaher yang belum Optimal rata-rata dibawah 90% dari target yang ditetapkan Mohon Penjelasan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pada lampiran 1.1 dokumen pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Realisasi Anggaran belanja Operasi Pada dinas sosial kependudukan dan catatan sipil yang juga belum Optimal hanya teralisasi 63,20% atau 47, 975 Milyar dari Target 75,908 Milyar, selisih 27, 933 Milyar yang belum terealisasi Mohon Penjelasannya
Pada lampiran 1.1 dokumen pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, pada belanja Operasi Badan Keuangan Daerah hanya terealisasi 79,22% atau senilai 59, 096 Milyar dari Target 77, 476 Milyar, selisih 18,380 Milyar yang belum teralisasi, kemudian Belanja tidak terduga hanya terealisasi 41,79% atau senilai 51,878 Milyar dari target anggaran yang ditetapkan senilai 124,224 Milyar selisih 72,346 Milyar yang belum teralisasi apa penyebanya dan mohon penjelasan nya.
Lalu, Pada lampiran 1.2 dokumen pertanggung jawaban APBD Provinsi Jambi tahun 2021, belanja daerah pada belanja bantuan Sosial terealisasi 50,48% atau senilai 26,328 Milyar dari anggaran yang ditetapkan senilai 52, 159 Milyar selisih 25,831 Milyar yang belum teralisasi apa penyebab nya Mohon Penjelasan
Untuk Program Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Jambi terdiri atas Pencegahan dan atau Penanganan COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp192.79 miliar dan terealisasi sebesar Rp91.92 miliar atau sebesar 47,26% dan Penanganan Dampak/Dukungan Ekonomi dianggarkan sebesar Rp381.10 miliar dan terealisasi sebesar Rp265.01 miliar atau 69,54% serta Bantuan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial dianggarkan sebesar Rp49.48 miliar dan terealisasi sebesar Rp25.29 miliar atau sebesar 51.11% sehingga total Program Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Jambi teranggarkan sebesar Rp623.37 miliar dan terealisasi sebesar Rp382.21 miliar atau sebesar 61.31% dari rendahnya realisasi anggaran tersebut kami minta penjelasanya.
“Dari catatan-catatan diatas kami berharap pemerintah provinsi Jambi dalam hal ini pak Gubernur untuk melakukan evaluasi berbasis kinerja dari hasil capaian dan target yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD Provinsi Jambi, dan kedepan membuat perencanaan anggaran memperhatikan Prinsip Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kemudian terkait, Pengelolaan keuangan daerah juga mempedomani pada RPJMD, kemudian Kita mengapresiasi upaya pemerintah Provinsi Jambi dalam memperhatikan Kondisi Jalan Mantap Provinsi Jambi. “Namun dalam kesempatan ini juga kami ingin sampaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk memperhatikan Kondisi Jalan siau-rantau Rasau dan simpang panerokan – sungai bahar yang patut menjadi perhatian kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas infrastruktur Jalan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
“Selanjutnya juga kami ingin sampaikan anjlok nya harga salah satu komoditi unggulan kita di provinsi Jambi yaitu buah sawit, maka perlu perhatian khusus dari pemerintah provinsi Jambi, perlu kebijakan-kebijak strategis dari Gubernur dalam menyikapi hal ini, karena ini akan berdampak pada tinggi nya tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi, dan kedepan kita berharap dalam penyusunan anggaran hal ini perlu juga menjadi perhatian khusus oleh pemerintah provinsi Jambi,” tambahnya.
Kemudian terkait belum masuk nya pembangunan Pelabuhan ujung Jabung dalam RPJMN dan pembangunan jembatan sungai rambut yang tidak bisa terealisasi karena jalan nya non status Maka kami berharap pemerintah Provinsi Jambi berperan aktif untuk perjuangkan hal pebangunan pelabuhan ujung dan menyelesaikan kendala jalan yang non status tersebut.
Terakhir terkait pembangunan kawasan industry di kemingking dalam arah pengembangan wilayah dalam RPJMN 2020-2024 dan rancangan RKP 2023, Maka kami harap ini terkolerasi dengan visi misi jambi mantap salah satu nya Program SENTUSA (Sengeti Tungkal, Sabak) sehingga terintegrasi dengan rencana pembangunan kawasan industry kemingking, hal ini perlu konsentrasi dan kerjasama antar pihak agar segera terealisasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas ekonomi dan mengentaskan tingkat pengangguran yang cukup tinggi di provinsi jambi. (Hp)












Discussion about this post