• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Resmi Dihentikan

Editor Ara Permana Putra
13/04/2022
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana karena pemerintah tidak mau menyebutkan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara eksplisit dalam RUU itu. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Jadi hari ini kami melakukan rapat kerja antara Komisi VIII dengan pemerintah dan DPD RI, yaitu membahas nasib RUU Penanggulangan Bencana. Rancangan ini merupakan inisiatif dari Komisi VIII DPR RI, semangatnya untuk memperkut lembaga BNPB termasuk dari sisi anggaran, dari sisi koordinasi, dan lain sebagainya,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Rabu (13/4/2022).

Yandri mengatakan, DPR RI berinisiasi untuk memperkuat BNPB dalam UU. Namun, sudah dua tahun lebih tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. “Kami ingin BNPB itu tetap ada nomenklaturnya, sementara pendapat dari pemerintah sampai hari ini BNPB tidak ada. Artinya kalau BNPB tidak ada, artinya bubar dong. Oleh karena itu, karena semangat kami dari awal ingin memperkuat BNPB, sementara perintah yang diwakili oleh Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, MenPAN-RB, termasuk Menteri Kesehatan itu tidak sepakat dengan adanya lembaga BNPB,” jelas Yandri.

Dikatakan Yandri, sembilan fraksi dalam rapat Panja tiga minggu lalu sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana ini, maka Komisi VIII DPR RI mengundang pemerintah untuk menyampaikan sikap. “Sudah disepakati bahwa RUU Penanggulangan Bencana ini dihentikan pembahasannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena apa, kalau tidak dihentikan akan memakan waktu dan tidak efisien. Kami ingin berkonsentrasi ke RUU lain seperti RUU Lansia, RUU Yatim Piatu, wakaf dan lainnya,” tambah Yandri.

Ia mengungkapkan, pemerintah berpendapat penyebutan Lembaga Penanggulangan Bencana disebutkan secara umum dan pengaturan lebih lanjut mengenai lembaga ini akan diatur dalam Peraturan Presiden. Hal ini menurut Yandri akan melemahkan koordinasi BNPB. “Menurut pemerintah tidak perlu disebut lembaga BNPB-nya, cukup Peraturan Presiden. Bagi kami, ini cukup krusial sementara kita tahu tiap hari ada bencana non-alam maupun bencana alam. Kalau hanya sebagai Perpres atau badan adhoc, tentu koordinasi dan kekuatan eksekusinya menurut kami sangat lemah. Sementara di UU yang ada sekarang BNPB sudah menunjukkan kepiawaiannya dalam menangani bencana. Kalau (BNPB) itu dibubarkan, kita tiadakan dalam UU yang kami bahas ini, justru kita kembali mundur. Nah itu yang kami tidak mau. Jadi ini yang belum ada titik temu,” tegas Yandri.

Meski pembahasan RUU sepakat dihentikan, namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan jika kelak ada sepahaman antara DPR RI dan pemerintah ada peluang RUU ini akan dibahas kembali. “Kami juga sepakat, walau ini diberhentikan secara formal di Prolegnas, biarlah Komisi VIII tetap membahas ini secara internal. Untuk mematangkan konsep-konsep, termasuk pemerintah juga. Kalau nanti misalkan sdah ada titik temu, ada semacam sepahaman yang sudah bisa dibangun, bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas secara bersama-sama,” kilah legislator dapil Banten II ini.

Baca juga

UU PDP Disahkan, Menkominfo : Indonesia Negara Kelima di ASEAN Miliki Aturan Data Pribadi

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Warga Papua di Jambi Dukung Penuh Pembahasan RUU Daerah Otonomi Baru

JPHPK Sebut Pembahasan RUU TPKS Sudah Banyak Pencapaian

Anggota Baleg DPR Usulkan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Sumber: dpr.go.id

Tags: penanggulangan bencanaRUU
Previous Post

Pacu Biduk Sarolangun Tahun Ini Kembali Tidak Dilaksanakan

Next Post

Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Batanghari

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Batanghari

Aipda Sunaryo saat menunjukkan budidaya jamur tiram miliknya (Foto: Riki Arif Saputra/sekato.id)

Aipda Sunaryo, Polisi Sukses Budidaya Jamur Tiram

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bonus Khafilah MTQ

Hesti: Tekuluk Identitas Khas Wanita Jambi

Kala 'Pelangsir' Minyak Menjamur di SPBU Sarolangun

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123