SEKATO.ID | SAROLANGUN — Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) melahirkan cerita-cerita menarik. Hal yang paling lazim ditemukan adalah panjangnya antrean dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Namun, selain itu, terdapat juga berbagai cerita menarik lainnya. Dan cerita ini melibatkan para “pelangsir.” Lalu apakah yang dimaksud dengan pelangsir minyak ini? Siapakah mereka?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelangsir memiliki kata dasar langsir. Terdapat dua pengertian, yaitu mengatur sambil menggandeng-gandengkan gerbong kereta api (kata kerja) dan berjalan mondar-mandir (kata percakapan).
Bagi masyarakat umum, pelangsir BBM memiliki makna seseorang yang membeli minyak dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali kepada pihak lainnya demi mendapat keuntungan. Seperti yang terpantau di Kabupaten Sarolangun, Minggu (10/4).

Sejumlah pelangsir minyak menjamur di SPBU Bernai Sarolangun. Bahkan, aksi mereka terlihat secara terang-terangan.
“Aktivitas pelangsir minyak ini sangat mengganggu. Sudah antrean panjang, ditambah lagi dengan adanya aksi mereka ini,” kata Narno warga Kecamatan Sarolangun kepada Sekato.id.
Hal senada turut disampaikan Iwan, warga Sarolangun lewat unggahannya di media sosial dengan nama akun @iwan yang dibagikannya di group facebook berita Sarolangun.
Dalam postingannya, Iwan meminta pihak kepolisian untuk menertibkan kenderaan pelangsir minyak di SPBU Bernai Kecamatan Sarolangun.
“Mohon kepada bapak Kapolsek Sarolangun, untuk menertibkan dua kendaraan pelangsir minyak di pom bensin bernai. Kalau dalam satu kali pengisian 40 liter kita kalian 10 kali saja sehari oknum tersebut melangsir minyak udah dapat 40×10=400 Lter. Kalau itu sepuluh kali.kalau lebih dari 10? Coba bapak bayangkan. Itu 2 mobil. Saya mohon bapak tolong tertipkan.2 mobil ini. Terimakasih,” tulis Iwan di Group Berita Sarolangun.
Menanggapi hal itu, Pengawas SPBU Bernai Sarolangun, Heru mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran para pelangsir BBM Subsidi jenis Pertalite tersebut melakukan aksinya dengan cara menggunakan mobil yang diisi berkali-kali dalam selang waktu tidak lama.
“Kalau untuk pelangsir yang bolak-balik itu kembali ke aparatlah nangkapnyo. Mau kita larang juga tidak mungkin, tinggal aparat lagi yang razia dan nangkapnyo kalau memang yo terjadi penimbunan dan lain-lainnyo,” terang Heru, Minggu (10/4).
Dijelaskannya, pihak SPBU tidak bisa melarang aksi pelaku tersebut, meski mengetahui mobil-mobil itu digunakan untuk pelangsiran minyak. Ini lantaran jumlah minyak yang diisi sesuai standar tangki mobil yang digunakan.
“Mereka ngisi sesuai kapasitas tangki mobilnya. Tidak melebihi. Tapi kalau tangki bodong biso salah itu. Jadi kalau cuma batas kapasitas tangki mau 100 kali mereka bolak-balik jugo kami SPBU cuma jualan bae. Kalau untuk penegakan aturan, ya kembali ke aparat,” paparnya.
“Tambah lagi posting foto (mobil yang langsir, red) itu pasti ada backingan polisi asal tau bae bang. Bingungkan. Susah kami mau melarangnyo. Backingnyo kuat-kuat galo. Satu orang yang punyo duo mobil itu. Mobil Kijang buruk itu. Itulah, dimano ado Pom (SPBU, red) ado mobil itu,” tutupnya.
Kapolsek Sarolangun, Iptu Dwiyatno ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Saya kroscek dengan SPBU,” Singkatnya.
Selain di SPBU Bernai, aktivitas yang sama juga terjadi di SPBU Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun dan SPBU Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Batanghari.
Hal ini terungkap setelah ditangkapnya dua orang pelaku penimbunan 10 Ton BBM Subsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Mandiangin, Hermanto (41) dan Saifulloh (53) warga Desa Gurun Mudo Kabupaten Sarolangun.
Dalam pengakuannya yang dirilis Polres Sarolangun 01 April 2022, kedua pemburu minyak ini mengaku mangambil stok minyak langsung dari SPBU Gurun Mudo dan SPBU Durian Luncuk.
Menanggapi hal ini, Manager Lapangan SPBU Durian Luncuk, Bujang ketika dikonfirmasi membantah pengakuan pelaku. Kata dia, pihaknya tidak membenarkan dan melarang tegas operator SPBU untuk melakukan aktivitas tersebut.
“Kita sudah ada perjanjian dengan operator. Semua operator-operator yang berani nakal akan kita berhentikan langsung kalau berani melakukan aktivitas tersebut. Ini sudah ditandatangani semua oleh mereka,” tegasnya.
Terkait hal ini, Sales Banch Manager (SBM) Batanghari, Deri, ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun terkait tindak lanjut terhadap SPBU Durian Luncuk.
Sementara, SBM Sarolangun, Muhammad Ainul Habibi mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Humas Pertamina.
“Biar tanggapannya satu pintu, mungkin bisa koordinasi dulu dengan Humas,” ujarnya, Rabu (13/4). (rin)












Discussion about this post