• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

RUU TPKS Siap Masuk Tahapan Paripurna

Editor Ara Permana Putra
07/04/2022
in HUKUM, NASIONAL, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Pleno terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dilaksanakannya rapat di Baleg ini merupakan salah satu tahapan proses pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang, yang sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Paripurna.

“Patut kita syukuri bahwa hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual begitu lama dinantikan oleh publik dan hari ini kita membuat torehan sejarah antara pemerintah bersama dengan parlemen untuk memenuhi harapan tersebut,” ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat membuka rapat.

Rapat dihadiri Anggota Baleg secara fisik maupun daring serta perwakilan dari pemerintah yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga. Sebanyak 8 dari 9 Fraksi di DPR RI yang memberikan pandangan menyatakan persetujuannya agar RUU TPKS disahkan di Rapat Paripurna untuk menjadi UU dan selanjutnya untuk diproses sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya bahwa materi muatan di dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentu tidak mungkin memuaskan semua pihak sesuai dengan keinginan masing-masing karena memang kita tidak berusaha untuk memuaskan semua pihak, tetapi kita berusaha untuk mencari titik temu yang terbaik dalam rangka untuk mengambil sebuah keputusan yang kita lakukan dalam mengharmonisasi, mensinkronkan berbagai aturan yang telah diatur kemudian kita melahirkan sebuah aturan yang baru menjadi sebuah lex specialis terhadap tindak pidana kekerasan seksual,” jelas Supratman.

Satu-satunya fraksi yang menyatakan penolakan adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), yang disampaikan melalui juru bicaranya, Anggota Baleg DPR RI Al Muzzammil Yusuf saat membacakan pendapat mini fraksi. Al Muzzammil mengungkapkan, F-PKS memperjuangkan agar dalam RUU TPKS diatur larangan dan pemidanaan terhadap perizinan dan penyimpangan seksual sebagai salah satu bentuk tindak pidana kesusilaan.

“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk disahkan menjadi undang-undang dan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebelum didahului adanya pengesahan RUU KUHP dan atau pembahasan RUU TPKS ini dilakukan bersama dengan pembahasan RUU KUHP dengan melakukan sinkronisasi seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi segala bentuk kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual,” ungkapnya.

Baca juga

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

Kemen PPPA Minta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Hutan Kota Jakarta Perhatikan Hak Korban

Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Menjadi Undang-Undang

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Dalam kesempatan yang sama dibacakan pula pandangan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. “Pada akhirnya kami menyetujui dan menyambut baik atas diselesaikannya pembahasan rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual pada pembicaraan tingkat pertama untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” kata Bintang Puspayoga.

Menutup rangkaian rapat, Supratman selaku pimpinan rapat menjelaskan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya telah bersurat kepada pimpinan DPR agar RUU TPKS segera diagendakan dalam paripurna terdekat. Sebelumnya, Willy mengungkapkan bahwa RUU TPKS diagendakan untuk dibahas sebelum Masa Persidangan IV berakhir atau selambat-lambatnya pada 14 April 2022.

Sumber: dpr.go.id

Tags: DPRRUU TPKSseksual
Previous Post

Ada Warga Terdata Namun Tidak Kebagian BLT dari Presiden

Next Post

Prediksi BMKG: Sejumlah Wilayah Bakal Hujan Saat Lebaran

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
RAGAM

Kapolda Jambi Apresiasi Aksi “Jurnalis Sapa Polantas” Sambut Hari Bhayangkara

15/06/2026
2k
Next Post

Prediksi BMKG: Sejumlah Wilayah Bakal Hujan Saat Lebaran

Cuap Muhaimin Iskandar Terhadap Reog yang Diajukan Malaysia ke UNESCO

foto VIVA.co.id

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Jambi

Foto : SKK Migas

SKK Migas Optimis 12 Proyek Hulu Migas Akan Onstream Tahun Ini

Berikan BLT Minyak Goreng ke Pedagang Angsoduo, Jokowi Ingin Tersalurkan Merata Sebelum Lebaran

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123