• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Anggota Baleg DPR Usulkan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Editor Ara Permana Putra
17/03/2022
in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo memberikan apresiasi atas gagasan dan usulan dari pengusul Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Namun demikian, Firman meminta agar RUU tersebut lebih mengatur kepada hal-hal yang substantif dan dibutuhkan terkait dengan kesehatan ibu dan anak saja, sehingga tidak perlu melebar kepada hal lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

“Perlu kami ingatkan bahwa baru saja kita ini menyelesaikan sebuah regulasi yang selama ini dianggap regulasi-regulasi tersebut tumpang tindih melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Oleh karena itu, dalam sebuah rancangan undang-undang itu kita pertama harus betul-betul mencermati dan mengikuti terhadap ketentuan undang-undang yang baru kita revisi yaitu salah satunya adalah undang-undang itu diundangkan harus dapat dilaksanakan,” ucap Firman saat mengikuti rapat harmonisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Jika dilihat dari substansi yang disampaikan pengusul, Firman menganggap masih ada norma-norma yang diatur secara abstrak, sehingga sulit untuk dilaksanakan. Selain itu banyak norma atau ketentuan yang sudah diatur di dalam ketentuan undang-undang lain. “Oleh karena itu dalam rancangan undang-undang ini tidak boleh bertabrakan juga dengan undang-undang yang sudah mengatur. Katakanlah mengenai ketentuan yang berkaitan dengan masa tenaga kerja,” urai Firman.

Menurut politisi Partai Golkar itu, Baleg DPR RI juga perlu mendengarkan masukan pemerintah, apakah ada kespesifikan atau kekhususan tentang masalah ini. “Karena tentunya pada waktu pembahasan di UU Cipta kerja juga kita juga sudah membahas tentang masalah cuti (bagi ibu) pekerja) dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar undang-undang ini lebih baik mengatur hal-hal yang memang dibutuhkan, tidak perlu melebar kemana-mana,” tandasnya.

Terkait kesejahteraan, tambah Firman, dalam kondisi seperti sekarang ini apakah negara akan mampu jika semua dibebankan kepada negara. Bahkan sekarang BPJS dan kewajiban-kewajiban negara yang lain juga sulit dilaksanakan. “Jangan sampai nanti kita sebagai pembuat undang-undang seperti membuat satu kebijakan yang tidak pernah dipikir secara mendalam terhadap makna daripada undang-undang ini. Setelah mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli, Fraksi Partai Golkar akan mendalami secara lebih mendalam dan kami juga akan memberikan tanggapan setelah kami selesai melakukan pendalaman internal kami,” pungkasnya.

Sumber : dpr.go.id

Baca juga

Kemenkes Mulai Datangkan Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak

3 Anak Menderita Gagal Ginjal Akut, Dinkes Provinsi Jambi Imbau Masyarakat Waspadai Gejaja Demam dan Gangguan Kemih

Pemerintah Jamin Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Program Jampersal

Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google

UU PDP Disahkan, Menkominfo : Indonesia Negara Kelima di ASEAN Miliki Aturan Data Pribadi

Tags: AnakDPRIbuRUU
Previous Post

Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Penjual Bebas Tentukan Harga

Next Post

IRT di Jambi Keluhkan Harga Minyak Goreng Tembus Rp21.000-Rp25.000 per liter 

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Next Post

IRT di Jambi Keluhkan Harga Minyak Goreng Tembus Rp21.000-Rp25.000 per liter 

DC Seorang Artis Sekaligus DJ Ditangkap Polisi Tekait Narkoba

Anggota DPR Pinta Kemenparekraf Beri Pemahaman ke Pengelola Tempat Pariwisata Terkait Sampah

Cara Dapatkan BLT Bagi Balita Anda

Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan Hukum

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123