• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ketua DPRD Kota Jambi Pinta Seluruh Kepala OPD Hadir dalam Pembahasan 5 Ranperda

Editor Ara Permana Putra
24/02/2022
in DAERAH, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Pada Paripurna penyampaian 5 (Lima) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan pinta seluruh Kepala OPD yang bersangkutan hadir dalam pembahasan di Paripurna selanjutnya.

“Kami harapkan tidak diwakilkan pada saat pembahasan nanti, sehingga jika ada hal yang bersifat strategis dapat langsung diputuskan,” katanya, Rabu (23/02/22).

Abshor juga meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengisi pejabat defenitif di posisi kepala bagian hukum (Kabag Hukum) di sekretariat daerah kota Jambi. Sebab, dalam pembahasan 5 Ranperda tesebut dan produk hukum lainnya sangat berkaitan dengan bagian hukum Setda kota Jambi.

“Jadi bisa disampaikan dengan pak wali nantinya, jabatan itu untuk segera diisi definitif,” ujarnya.

Dalam Paripurna tersebut, 5 Ranperda Kota Jambi disampaikan langsung oleh Waki Wali Kota Jambi, Maulan.

Maulana menjelaskan 5 Ranperda yang diajukan pemerintah kota Jambi tersebut dengan beberapa alasan sesuai dengan perkembangan regulasi dan zaman.

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja DLH, Kemas Faried Minta Sosialisasi OPBM Diperkuat

Yasir Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Petani Jambi Siap Suplai MBG

Usai Demo Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Sepakat Surati Presiden RI

Di Tengah HUT ke-80 Kota Jambi, Warga Zona Merah Geruduk DPRD Tuntut Pembukaan Blokir Sertifikat

1. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2042

Pertambahan jumlah penduduk, kata Maulana tentu perlu perubahan signifikan tentang penggunaan ruang. Terlebih di Kota Jambi sendiri ada pemekaran wilayah, sehingga perlu adaptasi dengan perkembangan Kota Jambi saat ini.

“Sehingga kita perlu mengatur regulasi tentang penggunaan ruang, agar berkelanjutan,” kata Maulana.

2. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Menurut Maulana, Ranperda ini sangat perlukan karena adanya turunan dari UU Cipta Kerja. Hal itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong investasi.

“Dua bulan sempat terhenti pelayanan terhadap bangunan ini, karena regulasinya masih abu-abu. Sekarang sudah jalan lagi, tapi kita perlu sesuaikan dengan UU Cipta Kerja,” katanya.

3. Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga

Mengingat saat ini di Kota Jambi tengah marak adanya kasus kriminalitas, geng motor, narkoba, prostitusi dan lainnya. Keberadaan Perda ini menurut Maulana nantinya bisa membentuk keluarga tangguh dan berkualitas.

4. Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah

“Untuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah juga diharapkan lebih serius. Karena potensi zakat di kota Jambi ini cukup besar, apalagi saat ini yang dikelola baru yang dipungut dari ASN di kota Jambi. Harapan Kita nantinya Baznas mampu menyentuh pihak swasta, makanya regulasinya perlu dibuat,” katanya.

Dengan maksimalnya pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh ini, nantinya bisa berdampak kepada penanggulangan kemiskinan di Kota Jambi.

5. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018 -2023.

Perubahan RPJMD 2018-2023 karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga perlu adanya penyelarasan dan sinkronisasi program.

Untuk diketahui, Paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (24/2) siang, dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi dewan atas 5 (Lima) Ranperda tesebut. (*/alra)

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Raih Suara Terbanyak, Datuk Zul Terpilih Jadi Ketua BK DPRD Muaro Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Isra Miraj dan Peresmian Mesjid As-Sa’idin di Batang Hari

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Next Post

Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Isra Miraj dan Peresmian Mesjid As-Sa’idin di Batang Hari

Sejumlah Pelaku Usaha Ritel di Lampung Lakukan Tying-in dan Bundling dalam Memasarkan Minyak Goreng

Pembelian Minyak Goreng Dibatasi, Pelaku UMKM di Jambi Mengeluh

Ledakan Keras Terdengar, Presiden Rusia Umumkan Operasi Militer di Ukraina

Serangan Rusia ke Ukraina Sebabkan Bunyi Ledakan Terjadi di Berbagai Wilayah

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123