• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

185 PNS Kota Jambi Dikukuhkan, Fasha Akan Terapkan Sistem Baru TPP

Editor Ara Permana Putra
15/02/2022
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Walikota Jambi, Syarif Fasha mengambil sumpah dan mengukuhkan 185 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Jambi, di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Senin (14/2).

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Pengawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Fasha juga mengingatkan, hakikatnya sumpah dan janji yang dilakukan para PNS ini bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atas yang berwenang, tetapi kesanggung terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah dan berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sumpah dan janji yang Saudara ucapkan tadi tidak hanya sebatas di lisan saja, tapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Jambi,” ujar Fasha.

Dia merincikan dari 185 PNS yang diambil janji itu, 137 diantaranya merupakan PNS baru. Sementara 48 sisanya merupakan PNS lama. “Itu berkaitan dengan nantinya jika akan mendekati pensiun, salah satu syaratnya harus ada lembar berita acara pengambilan sumpah/janji PNS. Apabila tidak dilakukan, itu tidak bisa diproses oleh BKN,” katanya.

Fasha mengatakan, kedepan pihaknya akan menerapkan sistem baru dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tidak bersifat flat atau berdasarkan golongan dan pangkat. Tapi sifatnya flkluktuatif, sesuai dengan kinerja yang dilakukan.

Baca juga

Wali Kota Maulana Beri Contoh Langsung, Ajak Warga Kota Jambi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Prestasi LAM Kota Jambi Raih Hatrick Juara Pada Perlombaan Penilaian LAM Tingkat Provinsi

Pemkot Jambi Gelar Dialog Publik Persampahan: Warga Minta Sosialisasi dan Skema Iuran Lebih Berkeadilan

SPMB Kota Jambi 2026 Dikawal Ketat, Wali Kota Ancam Copot Kepsek Jika Ada Gratifikasi

Terbuka Dari Kritik Soal Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Akan Gelar Diskusi Publik Bersama Masyarakat Hingga Akademisi 

“Nanti ada TPP basis dan ada TPP maksimal. Kalau mau terima TPP maksimal, harus diimbangi dengan bekerja dengan maksimal juga. Tidak hanya terkait tupoksi, tapi bisa juga menyelesaikan pekerjaan lain dalam 1 OPD terkait,” katanya.

Dikatakan Fasha, akan ada perhitungan lebih berdasarkan angka kreditnya. Tapi jika tidak tercapai, maka hanya akan mendapatkan angka basis. “Basis ini tidak terlalu besar, kalau untuk TPP maksimal itu bisa 5 kali lipatnya,” katanya. (*/alra)

Tags: PNSWali Kota Jambi
Previous Post

Ganti Nama, RUU SKN Disepakati Menjadi RUU Keolahragaan

Next Post

HUT ke-50 Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan Kualatungkal

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Program Kampung Bahagia Sukses Jadi Aktor Penggerak, 247 Juta Hasil Swadaya Masyarakat Untuk Pembangunan di 1 RT

13/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Layanan Publik, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

09/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Pemimpin Daerah Bersatu Atasi Fenomena Geng Motor di Seluruh Propinsi Jambi

08/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
Next Post

HUT ke-50 Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan Kualatungkal

Dewan RI Pinta Permenaker JHT Dikaji Ulang Sebelum Disosialisasikan ke Masyarakat

Manfaat JHT Menurut Menko Perekonomian

KSPI Pinta Presiden Cabut Permenaker Terkait Pencairan JHT Usia 56 Tahun

Mengulik Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Pemanfaatan JHT

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123