• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

3 Objek Diduga Cagar Budaya Milik Indonesia Dikembalikan Pemerintah AS

Editor Ara Permana Putra
24/07/2021
in BUDAYA, DUNIA, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA -Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan tiga objek diduga cagar budaya (ODCB) milik Indonesia.

Tiga ODCB adalah patung Dewa Siwa (6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp186,3 juta, patung Dewi Parwati (5,5×4,5×7,5 inci) bernilai sekitar Rp467,8 juta, dan patung Dewa Ganesha (3×2,5×4,5 inci) bernilai sekitar Rp596,8 juta.

Barang dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) yang diwakili Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr. kepada Konsul Jenderal RI di New York, Arifi Saiman, pada Rabu (21/7).

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Konjen RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap jasa Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) Erik Rosenblatt beserta jajarannya yang berhasil mengupayakan pengembalian tiga artefak tersebut.

Konjen Arifi juga mengatakan akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke AS, sehingga pada akhirnya dapat dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

Dalam keterangan terpisah, Jaksa Vance menyatakan bahwa kejahatan warisan budaya yang melibatkan penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan serangan terhadap mata rantai yang tak terpisahkan dari sejarah suatu bangsa hingga saat ini dan masa depan.

Baca juga

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Mesir Komitmen Kerja Sama Bidang Lingkungan dan Perdagangan Produk Unggulan

Indonesia dan India Sepakati Kontrak Dagang Senilai Rp 15 Triliun

Indonesia-Korea Selatan Tandatangani Kerja Sama Bisnis Senilai USD 7 Juta

Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi Kedua Negara

“Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, rakyat Indonesia. Saya ingin berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik di kantor saya dan mitra kami di Investigasi Keamanan Dalam Negeri atas upaya tanpa henti mereka yang telah menghasilkan hampir 400 harta yang dikembalikan ke 11 negara selama setahun terakhir. Saya menantikan pemulangan lebih lanjut dalam waktu dekat,” ujar dia, mengutip pernyataan yang dirilis di situs resmi Kejaksaan New York.

Sementara itu, Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York Peter C Fitzhugh menegaskan pentingnya penyitaan benda-benda cagar budaya dan pengembalian ke negara asal untuk menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan oleh lembaga dan pemerintah AS untuk melindungi sejarah budaya bagi generasi mendatang.

“Artefak yang dipulangkan hari ini adalah bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia,” kata Fitzhugh.

Tiga benda cagar budaya yang dikembalikan ke Indonesia itu disita berdasarkan penyelidikan terhadap Subash Kapoor.

Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan New York, bersama penegak hukum di HSI, telah menyelidiki Kapoor dan rekan konspiratornya untuk penjarahan ilegal, ekspor, dan penjualan seni kuno dari Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan negara-negara lain.

Kapoor dan terdakwa lain umumnya menyelundupkan barang antik yang dijarah ke Manhattan dan menjualnya di galeri yang berbasis di Madison Avenue, Art of the Past.

Dari 2011 hingga 2020, kantor kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2.500 barang yang diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya. Nilai total benda-benda yang ditemukan melebihi 143 juta dolar AS (sekitar Rp2 triliun).

Kantor kejaksaan pertama kali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kapoor pada 2012. Pada Juli 2019, pengaduan dan serangkaian surat perintah penangkapan untuk Kapoor dan tujuh terdakwa lainnya diajukan dan surat dakwaan diajukan pada Oktober 2019.

Pada Juli 2020, Kantor Kejaksaan Agung mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor, yang saat ini berada di penjara di India sambil menunggu penyelesaian persidangannya yang sedang berlangsung di Tamil Nadu.

Sejak Agustus 2020, Kantor Kejaksaan New York telah mengembalikan 393 barang antik ke 11 negara termasuk dalam beberapa bulan terakhir yaitu 12 harta ke China, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan.

Sumber: ANTARA

Tags: Amerika SerikatCagar BudayaIndonesiaODCB
Previous Post

Pesan Ketua KPK di Hari Anak Nasional 2021

Next Post

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

Artikel terkait

DAERAH

Sempat Vakum, Kini Saka Pramuka Taruna Bumi tingkat Cabang Kota Jambi Punya Pemimpin Baru

23/06/2025
2k
DAERAH

Antisipasi Karhutla, Gubernur Jambi dan Danrem 042 Gapu Bertemu Kepala BNPB di Jakarta

23/06/2025
2k
DAERAH

Launching Program Bedah Rumah 2025, Maulana-Diza Serahkan Bantuan RTLH Untuk Warga Kota Jambi

23/06/2025
2k
DAERAH

Wakil Bupati Kerinci Jalin Konsultasi Strategis dengan Unja, Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

23/06/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Tinjau Langsung Program Bedah Rumah, 82 Unit RTLH Ditarget Rampung Tahun Ini

23/06/2025
2k
Next Post

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

Menparekraf Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kebangkitan Sektor Ekonomi Kreatif

Kementerian BUMN Luncurkan Aplikasi FitAja!

Mentan Pastikan Stok Beras Pada Juni-Agustus Sebanyak 9 Juta Ton

Al Haris Titip Sosialisasi Pentingnya Atasi Covid-19 di Desa ke Peserta KKN Unja

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.