KUALA TYNGKAL – AB alias Adi Tembok (34) warga Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tersebut nyaris di amuk warga Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Rabu (17/3/2021) malam ternyata residivis.
Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Agus Purba, SH., MH mengatakan pelaku merupakan resdivis di kasus yang sama. “Daro catatan kita (red, polisi) pelaku merupakan residivis,”katanya.
Mantan Kapolsek Pengabuan ini menegaskan saat ini sudah di proses dan berstatus tersangka dalam kasus ini. Tersangka sendiri saat ini di tahan di Mapolsek Tungkal Ilir.
“Tersangka telah kita amankan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolsek menyebutkan pelaku pertama kali diamankan oleh warga ke Kantor Desa, karena aksi percobaan pencurian tertangkap tangan oleh pemilik rumah pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pemilik rumah kaget mendapati pintu rumahnya rusak, dak lampu mati. Ketika dilihat kedalam ada pelaku, pemilik rumah kemudian minta bantuan warga mengamankan pelaku.”tandasnya (WN)
Discussion about this post